Komisi C DPRD Surabaya Desak PT Inti Land Tinggikan Tanggul dan Ganti Rugi Warga

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 10 Mar 2022 20:00 WIB

Komisi C DPRD Surabaya Desak PT Inti Land Tinggikan Tanggul dan Ganti Rugi Warga

i

Ketua Komisi C Baktiono.

BACASAJA.ID - Komisi C DPRD Surabaya mendesak PT Inti Land untuk segera meninggikan tanggul perumahan suapaya tidak berdampak banjir ketika hujan. Desakan tersebut merupakan hasil dari hearing atau rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

Terkait hal ini, Ketua Komisi C Baktiono mengungkapkan, warga Karangan Wiyung mengeluhkan daerah mereka kerap terdampak banjir ketika hujan turun dengan deras.

Baca Juga: Kapasitas TPU Penuh, Komisi C DPRD Surabaya Usulkan Lahan Makam Baru di Surabaya Barat

Soalnya, warga menilai banjir tersebut lantaran tanggul Graha Family yang jebol. Karena itu, sambung Baktiono, Komisi C mendesak PT Inti Land agar memenuhi tuntutan warga Karangan.

“Hasil hearing tadi komisi mendesak PT Inti Land agar segera merespons tuntutan warga, agar warga Karangan Wiyung tidak lagi kerap banjir,” ungkap Baktiono, Kamis (10/3/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tembok atau tanggul yang selama ini berdiri, telah ambrol akibat debit air. Akibatnya, warga non perumahan banyak yang menjadi korban. Selain itu, perabot rumah warga rusak akibat banjir yang disebabkan jebolnya tanggul Graha Family.

Baca Juga: Penanganan Banjir di Surabaya, Ini Catatan Komisi C DPRD untuk Pemkot

Lantaran itu, sambung Baktiono, warga Karangan Wiyung menuntut agar PT Inti Land membangun tanggul setinggi 130 cm yang pada bagian atas tanggul dipasang site pile, seperti tanggul-tanggul pada umumnya.

Tuntutan warga lainnya, masih kata Baktiono, adalah ganti rugi materiil yang mesti dipenuhi oleh manajemen PT Inti Land. Soalnya, banyak perabot milik warga yang rusak karena banjir akibat tanggul Graha Family jebol.

“Nah setiap rumah warga kerusakannya berbeda-beda, maka kami menyarankan ke Inti Land agar win-win solution, jenis bantuannya bukan dalam bentuk uang tapi berupa barang. Seperti kasur, furniture, sehingga tuntutan warga bisa hidup tenang, terlebih menjelang bulan suci ramadhan,” tegas Baktiono.

Baca Juga: Menunggak PBB Rp6,2 Miliar, Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Segel Apartemen Bale Hinggil

Dalam hearing, pihak Inti Land yang diwakili oleh pengacaranya atau legalnya, bahwa pihaknya bersedia meninggikan tanggul Graha Family sampai akhir Maret ini. Tapi untuk kerugian materiil, itu harus diselesaikan kurun waktu satu bulan sejak hari ini yaitu tanggal 10 Maret 2022.

“Ada tiga RT yang terdampak banjir, jumlah warganya nanti secara teknis akan dihitung dan diawasi oleh Camat setempat,” pungkasnya. (RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU