John Thamrun: UMKM tak Bisa Berjuang Sendirian Bangkitkan Perekonomian Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun, mengatakan, UMKM tidak bisa dibiarkan berjuang sendirian untuk bisa membangkitkan perekonomian, namun harus didukung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Seperti misalnya Pemkot Surabaya menyiapkan satu lahan atau satu acara secara rutin, sehingga ada sebuah kegiatan yang menunjang UMKM untuk pemasaran ke depannya,” ujarnya.

Legislator asal Dapil 5 Kota Surabaya, yang meliputi Asemrowo, Benowo, Dukuh Pakis, Karangpilang, Lakarsantri, Pakal, Sambikerep, Tandes, Wiyung itu pun mengaku sedang melobi beberapa hotel untuk bisa mengadakan pameran atau kegiatan dengan melibatkan para UMKM di Surabaya.

“Itu adalah salah satu usaha saya agar UMKM ini bergerak. Jadi, bukan hanya dari dinas saja, tapi kami dari dewan pun punya peran untuk membantu pengusaha UMKM ini,” jelasnya.

Politisi asal PDI Perjuangan ini juga mendorong Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Surabaya untuk melakukan rutinitas pendampingan untuk pemasaran UMKM, hingga pelatihan dalam rangka meningkatkan keahlian dan pengembangan UMKM.

“Bahkan bila perlu didampingi untuk bertemu dengan pengusaha-pengusaha besar, sehingga produk UMKM ini bisa menjadi semacam anak didik atau binaan perusahaan sehingga harapannya UMKM bisa semakin besar lagi,” terangnya.

Ia menegaskan, dalam hal ini memang diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas dari semua pihak untuk melakukan kemajuan perekonomian bersama.

“Dengan harapan hasil kerja sama ini mencapai satu titik yang luar biasa, yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas,” tandasnya. (*/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…