Investor Cina Diduga Terlibat dalam Sengketa Tambang Batu Bara PT TGM vs PT KMI di Kalteng

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Sengketa tambang batubara antara PT TGM dan PT KMI ternyata melibatkan pemodal-pemodal asing asal negara China. Hal ini terungkap dalam persidangan perkara perdata di pengadilan Palangkaraya yang putusannya memenangkan PT Tuah Globe Mining sebagai pemegang IUP yang sah dan dimiliki oleh anak bangsa Indonesia. Pada sidang pembuktian surat di pengadilan terungkap bahwa pemodal-pemodal asing asal China berada di belakang KMI yang sebetulnya tidak memiliki kapasitas dan tidak memiliki hubungan hukum ikut menandatangani surat-surat.

“Ada pemodal asal tiongkok di belakang PT KMI, Kami pernah melakukan mediasi dengan beberapa orang asal China pada tahun 2021, dalam mediasi itu Kami menawarkan opsi perdamaian agar pihak KMI dapat bekerja sama lagi dengan syarat membayar terlebih dahulu kewajiban-kewajibannya, akan tetapi mereka menolak dan bahkan mengatakan hanya akan membeli saham TGM yang tentu saja hal itu tidak mungkin kami penuhi. Sehingga kami melihat ini adalah upaya pemodal China untuk mengambil TGM dengan harga murah,” Kata H. Onggowijaya, S.H, M.H. yang hadir pada saat mediasi tersebut.

Berdasarkan penelusuran kuasa hukum TGM H. Onggowijaya, S.H., M.H. diketahui bahwa direktur dan pemegang saham PT KMI adalah Wang Xiu Juan yang lahir dan berasal dari Fujian. Berdasarkan data Ditjen AHU tahun 2021, Wang Xiu Juan menjadi pemegang saham pada tahun 2012 dan KMI baru melakukan kegiatan penambangan pada tahun akhir 2018. Setelah terjadi permasalahan hukum baik pidana maupun perdata, maka KMI membangun narasi yang menyudutkan TGM dan Hery Susianto yaitu seolah-olah TGM adalah milik KMI.

“Kami menduga pemodal-pemodal dari negara China berupaya merebut tambang TGM dengan membangun narasi-narasi yang tidak berlandaskan hukum, apalagi Wang Xiu Juan diketahui lahir dan berasal dari Fujian China tetapi memiliki paspor Indonesia sehingga kami meminta pihak-pihak yang diduga berada di belakang KMI dapat berhati-hati menyikapi narasi dari pihak KMI yang menyudutkan TGM dan Hery Susianto. Kami juga berharap aparat penegak hukum dapat memanggil, memeriksa, dan meneliti pemodal China yang namanya ada dalam alat bukti, karena seluruh fakta dan bukti – bukti hukum telah diperiksa di pengadilan. Kami juga berharap agar kewarganegaraan Wang Xiu Juan benar-benar diteliti ulang apakah telah benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku” Kata Onggo.

Dari pantauan awak media, proses penegakan hukum terhadap direktur KMI saat ini masih berlangsung di Kepolisian dan Kejaksaan , sedangkan perkara perdata telah diputus Pengadilan Palangkaraya yang memenangkan PT TGM pada 15 Maret 2022 yang amarnya adalah menyatakan KMI telah ingkar janji, membatalkan perjanjian dan menyatakan uang 15 miliar menjadi milik PT TGM (sesuai perjanjian).

“ Kami berterima kasih dan mengapresiasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan yang telah benar-benar membuat terang permasalahan hukum ini karena Indonesia adalah negara hukum, oleh karenanya harapan kami adalah agar seluruh aparat penegak hukum dapat secara jernih melihat persoalan antara TGM dan KMI ini berdasarkan bukti-bukti dan logika hukum yang benar dan bukan berdasarkan narasi-narasi yang tidak didukung bukti dan logika hukum.” Tutup Onggo dalam siaran persnya.

Onggo & Partners
H. Onggowijaya, S.H., M.H.
(RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…