Wali Kota Eri Cahyadi Canangkan Tanggal 25 Maret Hari Padat Karya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi mencanangkan tanggal 25 Maret 2022 sebagai Hari Padat Karya Pemberdayaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hari Padat Karya tersebut ditetapkan sebagai salah satu strategi untuk mengatasi kemiskinan dan mendongkrak perekonomian warga Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat meresmikan Hari Padat Karya Pemberdayaan MBR di lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran Surabaya, Jumat (25/3/2022).

"Hari Padat Karya di Kota Surabaya, saya tetapkan sejak tanggal 25 Maret 2022. Saya nyuwun (minta) dukungan semua warga Kota Surabaya. Kita kuatkan, kita rentangkan kekuatan bersama, saya yakin tahun 2022 kalau kita bisa manfaatkan semua lahan yang ada, maka kita bisa menghilangkan pengangguran," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Di lahan BTKD Tambak Wedi seluas 6.000 meter persegi tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi sekaligus mulai membuka pemanfaatan tiga sektor program Padat Karya. Yakni, berupa pemanfaatan lahan untuk pertanian, peternakan dan perikanan.

"Inilah waktunya ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya harus bangkit. Karena itu saya ngomong (bicara) dengan teman-teman pemkot, adakah lahan pemkot? Ini Insya allah ada lahan 4 hektar dan yang kita manfaatkan masih 6 ribu meter persegi. Berarti apa? jangan sampai ada MBR dan pengangguran di Surabaya," jelasnya.

Menurut dia, untuk mengatasi pengangguran di Kota Pahlawan, bukan berarti menjadikan warga itu sebagai tenaga kontrak (outsourcing) di lingkup Pemkot Surabaya. Melainkan bagaimana membekali serta menyiapkan warga itu sarana dan prasarana lapangan kerja. Misalnya, menyediakan lahan BTKD agar dimanfaatkan warga untuk lahan pertanian, perikanan dan peternakan.

"Makanya hari ini saya wajibkan fardhu ain, seluruh aset pemkot harus dimanfaatkan oleh umat Kota Surabaya, wabil khusus MBR dan yang belum punya pekerjaan. Di lahan BTKD 6 ribu meter persegi ini, kita bisa manfaatkan untuk budidaya maggot, tanaman hidroponik, jagung dan sawi," ungkap dia.

Bahkan untuk pemasaran hasil panen, warga juga tak perlu khawatir. Sebab, Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bahwa pemkot siap membantu dan mencarikan pemasarannya. "Njenengan (anda) kerja, pemkot yang memasarkan dan mencari bagaimana ini dipasarkan," tegas dia.

Dia juga menyampaikan, bahwa pemkot tidak mungkin membangun Kota Surabaya tanpa melibatkan seluruh stakeholder. Termasuk pula tidak bisa memisahkan pemerintah dengan masyarakatnya. Sebab, kehadiran pemerintah itu bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat.

"Karena itu saya mengatakan, bahwa sudah waktunya pemerintah kota ini mencanangkan Padat Karya untuk umat Surabaya," kata Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, bahwa program Padat Karya ini juga dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Lewat SEB itu, kata dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.

"Aturannya baru keluar 2022, kita sudah jalan tahun 2021. Karena dulu saya yakin yang saya kerjakan itu untuk kepentingan umat dan ternyata sekarang aturannya boleh. Inilah waktunya ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya harus bangkit," pungkas dia. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…