Ungkap Peredaran Narkotika, Kecamatan Kedungwaru Tempati Posisi Tertinggi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung saat bertanya pada salah satu tersangka pengedar.
Kapolres Tulungagung saat bertanya pada salah satu tersangka pengedar.

i

BACASAJA.ID - Satreskoba Polres Tulungagung terus gencar melakukan ungkap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hasilnya selama bulan Februari dan Maret, ada 37 kasus yang berhasil diungkap. Dari puluhan kasus itu, Kecamatan Kedungwaru menjadi kecamatan yang tingkat penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang terbanyak.

“Kedungwaru ada 9 kasus, kemudian disusul oleh Kecamatan Ngunut dengan 6 kasus,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto dalam rilis ungkap kasus narkoba, Senin (28/3/22).

Disinggung penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kedungwaru, Kapolres belum bisa memastikannya.

“Apakah permintaannya buang tinggi atau pengawasannya yang kurang, itu sedang kita evaluasi,” terang Kapolres.

Dengan evaluasi yang tepat, pihaknya bakal bisa memformulasikan pencegahan yang tepat. Kapolres pun tak menampik tren ungkap penyalahgunaan narkoba di awal tahun 2022 ini alami peningkatan.

“Ini yang kita evaluasi, apakah permintaan di sini cukup tinggi atau di sini menjadi jalur perlintasan peredaran gelap narkoba,” terangnya.

Pihaknya tengah melakukan pemetaan daerah-daerah lain yang menjadi daerah rawan peredaran gelap narkoba. Dari pengungkapan 37 kasus itu, ada 39 tersangka yang diamankan, dimana 3 diantaranya berjenis kelamin perempuan.

“Diantara tersangka terdapat 3 orang yang merupakan residivis,” terangnya.

Dari ungkap itu, Polisi berhasil mengamankan 84,48 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, 3.279 pil dobel L, dan 247 botol minuman keras berbagai merk.

Kapolres sebut operasi ini sebagai persiapan untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…