Ungkap Peredaran Narkotika, Kecamatan Kedungwaru Tempati Posisi Tertinggi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung saat bertanya pada salah satu tersangka pengedar.
Kapolres Tulungagung saat bertanya pada salah satu tersangka pengedar.

i

BACASAJA.ID - Satreskoba Polres Tulungagung terus gencar melakukan ungkap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hasilnya selama bulan Februari dan Maret, ada 37 kasus yang berhasil diungkap. Dari puluhan kasus itu, Kecamatan Kedungwaru menjadi kecamatan yang tingkat penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang terbanyak.

“Kedungwaru ada 9 kasus, kemudian disusul oleh Kecamatan Ngunut dengan 6 kasus,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto dalam rilis ungkap kasus narkoba, Senin (28/3/22).

Disinggung penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kedungwaru, Kapolres belum bisa memastikannya.

“Apakah permintaannya buang tinggi atau pengawasannya yang kurang, itu sedang kita evaluasi,” terang Kapolres.

Dengan evaluasi yang tepat, pihaknya bakal bisa memformulasikan pencegahan yang tepat. Kapolres pun tak menampik tren ungkap penyalahgunaan narkoba di awal tahun 2022 ini alami peningkatan.

“Ini yang kita evaluasi, apakah permintaan di sini cukup tinggi atau di sini menjadi jalur perlintasan peredaran gelap narkoba,” terangnya.

Pihaknya tengah melakukan pemetaan daerah-daerah lain yang menjadi daerah rawan peredaran gelap narkoba. Dari pengungkapan 37 kasus itu, ada 39 tersangka yang diamankan, dimana 3 diantaranya berjenis kelamin perempuan.

“Diantara tersangka terdapat 3 orang yang merupakan residivis,” terangnya.

Dari ungkap itu, Polisi berhasil mengamankan 84,48 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, 3.279 pil dobel L, dan 247 botol minuman keras berbagai merk.

Kapolres sebut operasi ini sebagai persiapan untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…