Setelah KPK, Giliran PPATK Desak Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

i

BACASAJA.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mendorong Komisi III DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

"Sebagaimana telah kami sampaikan pada kesempatan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III DPR, bahwa RUU dimaksud perlu segera ditetapkan," kata Ivan saat mengikuti RDP dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (05/4/2022).

Menurutnya, RUU itu penting dalam rangka mengantisipasi adanya kekosongan hukum dalam penyelamatan aset, khususnya aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pelaku tindak pidana yang telah meninggal dunia, serta aset yang terindikasi tindak pidana namun sulit dibuktikan pada peradilan negara.

Aset yang gagal dirampas untuk negara tersebut, lanjutnya, berdampak pada status aset menjadi status quo dan sangat merugikan penerimaan negara, khususnya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penegakan hukum.

"Karena itu, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana telah masuk dalam long list Prolegnas 2020-2024 dan saat ini tengah menunggu dukungan dari anggota Komisi III DPR untuk masuk ke dalam prioritas Semester II 2022 atau setidak-tidaknya prioritas 2023," jelasnya.

Selain itu, PPATK mendorong percepatan penetapan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) dalam rangka menciptakan inklusi finansial di era teknologi 4.0. serta mencegah aktivitas pencucian uang melalui transaksi keuangan tunai.

"Maka PPATK berharap agar pimpinan dan anggota Komisi III yang kami muliakan dapat mendukung dan mendorong percepatan RUU tentang pembatasan transaksi keuangan kartal," katanya.

Dia memastikan RUU tersebut akan bermanfaat dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mencegah pencucian uang melalui transaksi uang kartal.

"Sehingga akan menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia serta dapat meningkatkan penerimaan negara khususnya kepercayaan investor kepada Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto meminta perwakilan PPATK menjelaskan secara detail terkait pentingnya kedua RUU tersebut.

"Kami minta PPATK memberikan kajian dan penjelasan lebih detail terkait usulan PPATK mengenai kedua RUU tersebut," katanya.

Ivan merespons akan memberikan penjelasan rinci secara tertulis ke Komisi III DPR.

"Saya akan memberikan penjelasan detail secara tertulis yang akan diberikan kepada pimpinan Komisi III DPR," ujar Ivan. (*/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan korupsi …

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

BANJARMASIN— Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang …

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYA – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk m…

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …