Presiden Jokowi Terima Audiensi Pengurus HIPMI

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketum BPP HIPMI Mardani H. Maming saat memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/04/2022). (Setkab)
Ketum BPP HIPMI Mardani H. Maming saat memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/04/2022). (Setkab)

i

 

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima audiensi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang dipimpin oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (Ketum BPP) HIPMI Mardani H. Maming, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/04/2022).

“Pertemuan hari ini berdasarkan permohonan kita kepada Pak Presiden untuk minta audiensi kepada 34 pengurus provinsi HIPMI,” ujar Mardani saat memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan.

Pertemuan antara lain membahas perkembangan situasi global yang penuh ketidakpastian saat ini. Presiden, ungkap Mardani, meminta HIPMI untuk beradaptasi dengan kondisi tersebut.

“Setelah COVID-19 mau membaik, habis itu ada lagi perang Ukraina sehingga banyak (situasi) tidak terduga. Sehingga beliau (Presiden Jokowi) menyarankan kepada pengusaha muda HIPMI untuk selalu beradaptasi dengan situasi yang tidak terduga,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mengharapkan peran pengusaha muda HIPMI dalam agenda transformasi yang tengah dilaksanakan pemerintah, salah satunya adalah hilirisasi industri. Presiden juga meminta HIPMI untuk terus berinovasi.

“Beliau sampaikan, salah satunya, dulu nikel kita hanya mengirim bahan baku sekarang kita mengirim bahan setengah jadi atau bahan baku baterai, dan itu akan berlanjut ke mineral-mineral yang lain dan juga menyerap pekerjaan bagi masyarakat Indonesia yang harusnya disambut sama pengusaha-pengusaha muda Indonesia, khususnya di HIPMI,” ujar Mardani.

Dalam keterangan persnya, Mardani juga menyatakan bahwa HIPMI mendukung kebijakan pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Presiden menginstruksikan jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

“Mudah-mudahan itu berjalan sesuai dengan keinginan beliau. Beliau tadi menyampaikan akan mengawasi setiap hari dan itu akan disambut sama pengurus-pengurus daerah maupun pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia,” tandas Mardani. (STK/RG4)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…