Selain Dekorasi Pernikahan, Janur Kuning Lain Punya Fungsi Lain Bagi Satlantas Polres Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan memasang janur kuning di kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan memasang janur kuning di kendaraan yang melanggar lalu lintas.

i

BACASAJA.ID - Masyarakat pasti tak asing dengan janur kuning, atau daun kelapa yang masih muda.

Janur kuning biasanya digunakan untuk hiasan pernikahan atau bahan pembungkus untuk ketupat.

Namun janur kuning di Satlantas Polres Tulungagung mempunyai fungsi lain.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan jelaskan penggunaan janur kuning sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat.

Sebab pihaknya lebih mengedepankan aspek edukasi ketimbang memberikan sanksi bagi pelanggar lalu lintas.

“Pelanggar lalu lintas kami tandai dengan janur kuning,” jelasnya, Selasa (19/4/22).

Pengguna jalan yang kedapatan melanggar akan diberhentikan oleh Polantas.

Pelanggaran bisa berkendara tanpa helm, tidak memakai sabuk pengaman, lampu mati, spiaon tidak lengkap, atau melanggar marka.

Bukanya kena tilang, kendaraan pengguna jalan akan diberi janur kuning di spion untuk motor dan di wiper untuk mobil.

“Ini sebatas teguran, nanti jika melanggar lagi kita kenakan tilang,” jelasnya.

Pihaknya tak pandang bulu dalam memberikan tanda ini, mulai ASN hingga keluarga Polisi tak luput dari operasi janur kuning ini.

Kasat berharap warga lebih tertib berkendara. Sebab pangkal dari kecelakaan di jalan adalah pelanggaran lalu lintas. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…