Rekontruksi Suami Bunuh Istri di Tulungagung, Terungkap Korban Dibenturkan Hingga 10 Kali

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka T saat memperagakan penganiayaan terhadap istrinya yang berujung kematian.
Tersangka T saat memperagakan penganiayaan terhadap istrinya yang berujung kematian.

i

BACASAJA.ID - Tersangka kasus pembunuhan T (74) memperagakan penganiayaan tarhadap istrinya R (65) yang berujung kematian.

Dari rekonstruksi yang digelar Selasa (19/4/22) di Mapolres Tulungagung, terungkap korban sempat dibenturkan ke lantai sebanyak 10 kali.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 29 Maret 2022 lalu di rumah korban, Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan.

Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sudah 7 tahun pisah ranjang.

Awal kejadian ini dari keinginan pelaku menjual tanah gono gini seluas 225 ru yang ditempati korban.

“Dari rekontruksi yang dilakukan terdapat 32 adegan,” tutur Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori kepada awak media.

Dari 32 adegan yang diperagakan, penganiayaan terhadap korban terjadi pada adegan 9 hingga 11.

Pada adegan itu pelaku menjambak, membenturkan kepala korban hingga 10 kali dan menendang korban menggunakan lutut.

Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan, namun di perjalanan korbane hembuskan nafas terakhir.

“Kematian korban dikuatkan setelah dokter memastikan bahwa korban meninggal dunia setelah sampai ke puskesmas setempat,” jelasnya.

Anshori jelaskan, rekonstruksi berjalan sesuai dengan BAP.
Dimulai dengan pelaku mendatangi korban di rumahnya yang berjarak 50 meter. Pelaku sempat mengutarakan maksudnya menjual tanah tersebut.

Hasil penjualan akan dibagi rata antara pelaku, korban dan kedua anaknya. Sedang sisanya akan dipakai berangkat Umrah. Namun korban menolak tawaran pelaku. Penolakan itu memancing amarah pelaku dan berlanjut dengan cekcok.

“Tersangka lalu mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dan membenturkan kepala korban ke lantai secara berkali-kali,” paparnya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya merasa bersalah dan menyesali perbuatannya. Dirinya tak bermaksud membuat istrinya celaka. Perbuatan itu dilakukan karena emosi semata.

“Atas perbuatanya tersangka disangkakan dengan pasal 44 ayat 1 dan 3 UU KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…