8 Pelaku Tawuran Diringkus, Tersangka Rata-Rata masih Berusia Belasan Tahun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Tanjung Perak pamerkan barang bukti.
Kasat Reskrim Tanjung Perak pamerkan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Peristiwa tawuran antar kelompok remaja pecah di Jalan Sencaki Surabaya, Selasa 12 April 2022 sekira pukul 00.00 Wib. Sekelompok remaja itu melakukan penganiayaan berat dengan senjata tajam jenis celurit.

Aksi perkelahian massal itu berhasil diungkap oleh Polres Tanjung Perak. Para tersangka rata-rata anak usia belasan tahun yang masih dibawah umur diantaranya, SBP (15), asal Sombo, Sidotopo Semampir Surabaya.

HF (17) yang menyiapkan dan membawa senjata tajam berupa 2 buah clurit untuk F dan S (DPO)

F, (18) berperan dengan membawa clurit membacok korban E ke arah kaki kiri.

S (18) asal Irawati Surabaya berperan dengan membawa clurit dan membacok korban F pada bagian punggung lalu membacok korban E ke arah kepala.

F,(18) berperan membawa batu dan melempar ke arah korban F dan E.

M (18) asal Sombo Gg. 2 surabaya berperan membawa kayu lalu memukul ke arah punggung korban F dan E.

R (18) asal Sombo Gg. Langgar Surabaya berperan, memukul dengan kosong ke arah wajah E.(DPO). F (17), dengan membawa sebilah pisau dengan sekira 30 cm

Kelompok ini, bersama rekan-rekannya sejumlah sekitar 25 orang menyerang kelompok korban dengan menggunakan celurit, parang, balok kayu, batu maupun tangan kosong, menyebabkan korban luka lebam maupun luka bacok.

Tawuran dipicu sewaktu salah satu tersangka menyalakan petasan mercon bersama dengan teman-teman Geng Kampung Telor yakni , F, S, F, M, R ,F dan I, lalu berpapasan dengan F.

Saat itu ada tersangka yang ketinggalan rombongan sehingga dipukul oleh korban F dan E. Selanjutnya R memanggil teman-temannya diantaranya H, E (DPO) dan berkumpul di gapura Sombo.

Tersangka H membawa 2 buah clurit dan dengan teman-temannya mendatangi F dan E sehingga terjadi tawuran dimana R (DPO) memukul ke arah wajah E, lalu S (DPO) membacok korban F pada bagian punggung.

F (DPO) membacok korban E ke arah kaki kiri disusul S (DPO) membacok korban E ke arah kepala sehingga terjatuh lalu memukul dengan tangan kanan kearah muka sebanyak 1 kali dan dada sebanyak 3 kali diikuti dengan F (DPO) melempar batu ke arah badan, lalu M memukul dengan kayu ke arah kaki.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, anggota opsnal Jatanras bersama Unit Reskrim Semampir yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan dan hasil dari analisa serta didukung oleh saksi saksi ditemukan tempat persembunyiannya diduga pelakunya.

'"Tersangka berada' wilayah Semampir, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan juga melakukan penggeledahan di rumah terdapat balok kayu yang pakaian digunakan oleh pelaku saat tawuran," jelas Arief Rizky, Selasa (19/4/2022).

Motifnya diketahui, karena tersangka tidak terima dipukul oleh F dan E sehingga memanggil teman temannya.

Lanjut Kasat, petugas nantinya akan memediasi kedua belah pihak untuk dilakukan Restorasi Justice (RJ), namunbjika tidak bisa akan di lanjutkan dan saat ini pelaku berada di Bapas (Pemasyarakatan anak).

"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal, kalau mereka.mau bisa kita RJ, jika kedua belah pihak bersedia," pungkas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan, 2 lembar Visum, 1 buah balok kayu panjang 1 meter dengan bekas bercak darah, 1 buah kaos warna merah milik pelaku sesuai rekaman video dan rekaman video kejadian tawuran. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…