Jadi Tersangka Video Porno, Karir Gisel Diramal tak Jatuh

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gisel
Gisel

i

BACASAJA.ID - Gisella Anastasia atau Gisel terancam dipenjara setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus video porno. Meski begitu, karir penyanyi jebolan Indonesia Idol itu diramal tak akan jatuh.

Pakar Metafisika Mba You memprediksi Gisel bakal masuk penjara karena kasus video syur yang menjeratnya. Pada Senin (4/1) besok, untuk pertama kali sejak menyandang status tersangka, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

"Gisel turun naik lagi dalam tarik suara, apapun itu. Nggak bikin dia jatuh. Gisel mungkin punya perasaan malu, perasaan tidak percaya diri," kata Mba You dikutip Barista RCTI dikutip Minggu (3/1/2021).

Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka pada 29 Desember 2020. Perubahan status tersebut terjadi karena baik Gisel maupun Michael mengaku sebagai pelaku video syur yang sempat beredar luas di sosial media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Gisel dan penyidik melakukan gelar perkara, yang berujung Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka. Ada sejumlah alasan penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Video itu direkam melalui ponsel pribadi tersangka GA. Tersangka GA ini lalai dalam video yang direkamnya secara pribadi tersebut," jelas Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, dokumentasi pribadi adegan ranjang Gisel dan Nobu ini tersebar di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik. Hal inilah yang membuat Gisel dan Nobu menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya," ujar Yusri.

Tak hanya terancam 12 tahun penjara, perempuan berusia 30 tahun ini juga terancam kehilangan hak asuh anak. Terkait hal itu, pihak Komnas Perlindungan Anak meminta pihak terkait untuk mencabut hak asuh anak dari Gisel dan merekomendasikan Gading untuk mengasuh buah hati mereka, Gempi.

"Dengan ditetapkannya Gisel oleh Polda Metro Jaya sebagai terduga pelaku video syur yang sempat viral dan meresahkan publik, dapat terancam dua pasal berlapis. Yang pertama, Gisel dengan video syurnya itu dapat dikenakan undang-undang ITE sekaligus pornografi," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Dan yang terpenting adalah demi kepentingan terbaik anak, tentu saudara Gading sebagai mantan suami dapat mengajukan sementara hak asuh anak lewat penetapan pengadilan," lanjutnya.

Arist menjelaskan bahwa salah satu syarat hak asuh anak dicabut adalah perihal perilaku orangtua yang tidak mendidik anak dan mempengaruhi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan Gading mendapatkan hak asuh Gempi.

"Tidak berlebihan Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan agar saudara Gading mendapatkan hak asuh itu lewat penetapan pengadilan," pungkas dia. (net)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…