DPC GMNI Sumenep, dalam orasinya menyampaikan, bahwa nama baik institusi kepolisian hari ini sedang tidak baik-baik saja, disebabkan oleh tidak adanya transparansi pemberian sangsi kepada anggotanya yang melanggar kode etik bahkan SOP kepolisian.
Insiden penembakan kepada herman adalah satu tindakan yang mengabaikan Per-Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Bukan hanya itu, tentang implementasi dan standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian sebagaimana ditetapkan dalam Per-Kapolri No 8 Tahun 2009, dan jaminan Hak hidup setiap warga negara yang harus dilindungi sesuai dalam Pasal 28a UUD 1945.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB
POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…
Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB
Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…
Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB
Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…
Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB
POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…
Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB
SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …
Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB
SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…