BACASAJA.ID - Memasuki bulan Januari 2021, rupanya masih menjadi bulan yang kelam bagi Megah Ayu Cahyati. Ia bersama kawan-kawan pegawai bioskop lainnya di Surabaya, Jawa Timur, tidak lagi bergulat dengan wadah-wadah pocorn.
Biasanya, sejak pukul 13.00 siang, ia sudah berada di balik popcorn maker, bersiap membuat butiran jagung menjadi camilan untuk para pengunjung bioskop.
Baca Juga: Terbitkan SE Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, Eri Cahyadi : Nggak Usah Panik!
Sudah hampir setahun ia tidak melakukannya. Terakhir pada bulan Maret lalu ketika pandemi berlangsung, namun saat itu ia masih diberikan gaji, hanya tidak penuh. Sekadar untuk keperluan rumah.
Namun nasib naas kemudian menimpanya dan kawan-kawannya yang lain. Pada bulan-bulan berikutnya Megah tidak lagi menerima gaji, bahkan ia sempat menganggur. Sebelum akhirnya memutuskan menjadi admin di salah satu partai politik.
“Harus ada cara supaya dapur harus mengepul. Kuota internet juga harus terisi kan?,” ungkap Mega saat ditemui Minggu (3/1/2021).
Teman-temannya yang juga bekerja di bioskop juga mengalami nasib serupa. Banyak yang di-PHK. Bahkan tidak diberikan pesangon. Sebab statusnya masih training. Belum terikat kontrak.
Baca Juga: Siaga COVID-19, Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi
Bioskop merupakan salah satu tempat yang masuk dalam rumah hiburan umum (RHU). Pada perwali 33 tidak diperbolehkan untuk buka. Sekarang perwali sudah diperbarui. Tetap saja Bioskop tidak dibolehkan buka.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono sudah mendengar terkait penerbitan perwali yang baru. Namun pihaknya belum pernah memanggil pihak RHU untuk hearing.
Tjutjuk mengaku bila ia belum menerima laporan dari Pemerintah Kota Surabaya alasan RHU tidak kunjung dibuka. "Perwali nomor 67 tahun 2020 disahkan pada 22 Desember lalu. Saat itu mendekati liburan naturu. DPRD Surabaya belum sempat membahas secara detail perwali," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenkes Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Imbau Warga Gunakan Masker Jika Sakit
Rencananya mulai Senin besok, aturan tersebut akan langsung dibahas oleh DPRD Kota Surabaya. Tjutjuk juga berjanji akan mendatangkan pihak pengusaha, pekerja RHU dengan Pemerintah Kota Surabaya.
"Agar menemukan titik terang terkait permasalahan ini, para pengusaha juga memberikan contoh prokes yang diterapkan RHU di daerah lain. Nanti kami usulkan ke pemkot,” tandasnya. (Byta)
Editor : Redaksi