Kualat Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Gugatan Rp1 Miliar per Lagu yang Di-cover

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

i

BACASAJA.ID - Tri Suaka dan Zinidin Zidan seolah terkena tulah akibat memparodikan Andika Kangen Band. Betapa tidak? Mereka kini menghadapi ancaman gugatan royalti dari para pemilik sah lagu, senilai Rp1 miliar per tembang yang di-cover.

Dilansir dari YouTube KH Infotainment, Kamis 28 April 2022, Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi serta diminta membayar royalti sebesar Rp1 miliar untuk satu buah lagu.

Melalui Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI), sejumlah pencipta lagu melayangkan somasi kepada pengamen yang kerap mengcover lagu musisi-musisi terkenal tersebut.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan mendapatkan somasi dari sejumlah pencipta lagu karena dianggap telah meng-cover lagu ciptaannya tanpa izin.

Sementara dilansir dari YouTube Dunia Manji, Ariyanto selaku Ketua Divisi Hukum dan Advokat Forkami, menanggapi kasus ini mengatakan Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.

"Pidananya 8 tahun dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih," terang Ariyanto.

Sementara ketika berbincang di KH Entertainment Ariyanto mengatakan bahwa organisasi yang diwakilinya juga telah menghitung royalti dari para musisi yang lagunya dipakai tanpa izin.?

"Menghitung royalti untuk mereka-mereka lagunya dipakai tanpa izin," kata Ariyanto,

Lebih lanjut Ariyanto menyebut perilaku meereka sama saja dengan melakukan sebuah pembajakan.

"Karena di dalam Undang-Undang Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin itu disebutkan sebagai pelaku pembajakan," tutupnya. (*/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…