Nyambi Edarkan Upal Jelang Lebaran, Kurir Galon Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Peredaran Upal (Uang Palsu) menjelang lebaran, nampaknya semakin marak. Terbukti, Unit Reskrim Polsek Tambaksari membongkar peredaran uang palsu menyerupai spesimen uang pecahan Rp 50 ribu yang rencananya akan diedarkan di Kota Surabaya.

Seorang pengedar berinisial SJT (27) dan 100 lembar uang palsu pecahan Rp 50 Ribu berhasil diamankan. Pemuda asal Dampit, Malang itu ditangkap polisi di Terminal Osowilangun, Senin (26/4/2022) kemarin.

Kapolsek Tambak Sari, Kompol M. Akhyar mengatakan, terbongkarnya peredaran uang palsu ini berdasarkan informasi dari masyarakat, jika ada peredaran Upal di Group media sosial Facebook.

Setelah mengetahui informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan penelusuran ke tempat yang direncanakan akan dilakukan transaksi

"Ada seorang yang mencurigakan, kemudian anggota kami menggeledah tasnya, disitulah uang-uang palsu itu ada di dalamnya," kata Akhyar saat menggelar kasus, Jumat (29/4/2022).

Kompol Akhyar menambahkan, berdasar dari hasil interogasi, tersangka ini sudah beroperasi sejak Maret kemarin, melalui Facebook dengan sistem penjualan kirim paket melalui ekspedisi.

Tersangka juga mengaku mendapat upal tersebut dari seseorang wanita, melalui grup Facebook yang diikutinya. Terkait penjualannya, untuk Rupiah asli 50 ribu, mendapat Upal Rp 150 ribu.

"Oleh SJT ini dijual lagi. Jadi 1 banding 2, untuk uang asli Rp 50 ribu dapat Upal 100, jadi dia untung satu lembar," tambahnya.

Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini mengimbau, supaya masyarakat mencermati dalam penukaran uang di momen menjelang Lebaran ini. Sebab, peredaran Upal berpotensi besar terjadi.

"Bedanya jelas sekali, dari hologramnya itu tidak timbul itu, tampak tadi, kualitas kertasnya beda, kemudian talinya tidak timbul, jadi kepalsuannya tampak sekali," pesannya.

Sedangkan, tersangka SJT mengaku, dia mengedarkan Upal itu karena kondisinya terlilit hutang sehingga dia memanfaatkan momen menjelang lebaran ini membuat usahanya laku keras.

"Ada tanggungan hutang. Saya jual melalui Sosmed terus saya kirim. Ada pembeli dari Palembang dan daerah lainnya. Untungnya gatau pastinya berapa. Saya beli Rp 6 juta, dapat Rp 18 juta uang palsu," akunya.

Dari tangan tersangka tunggal ini, polisi menyita 100 lembar Upal dengan pecahan Rp 50 ribu, 1 unit ponsel dan tas yang digunakan sebagai sarana penyimpanan.

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 36 ayat (3) UU-RI nomor 7 tahun 2011, terkait mata uang Juncto pasal 244 Subsider 245 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR– Wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian D…

BSI Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas Penanganan Karhutla Arjuno–Welirang

BSI Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas Penanganan Karhutla Arjuno–Welirang

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

MALANG – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersama BSI Maslahat menyalurkan bantuan logistik senilai sekitar Rp20 juta bagi petugas dan relawan y…

Ketua Fraksi PKS Tegaskan Akan Jembatani Aspirasi Pemakzulan Gibran ke DPR RI

Ketua Fraksi PKS Tegaskan Akan Jembatani Aspirasi Pemakzulan Gibran ke DPR RI

Jumat, 23 Okt 2026 18:00 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:00 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan DPRD Jatim terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan pemakzulan Wakil P…

Enny Minarsih Dukung Penutupan Permanen Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman

Enny Minarsih Dukung Penutupan Permanen Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman

Jumat, 23 Okt 2026 17:58 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:58 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas t…

Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI

Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI

Jumat, 23 Okt 2026 17:53 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:53 WIB

MAMUJU – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Di bawah kepemimpinan Kapolda Sulbar, kontingen atlet Polri t…

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Jumat, 23 Okt 2026 14:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 14:03 WIB

POLDA SULBAR– Pemandangan berbeda terlihat di jalur trans Sulawesi hari ini. Sejumlah personel Polisi Lalu Lintas Polda Sulbar mendadak memberhentikan sejumlah …