Usai Libur Lebaran, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Sebut Cakra Manggilingan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat

i

SURABAYA - Masa Libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah yang cukup panjang memberikan sebuah kesan yang mendalam bagi sanak saudara untuk bersilaturahmi. Dua tahun harus menjalankan Hari Kemenangan dengan pembatasan akhirnya bisa terbayarkan.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan kota Surabaya Achmad Hidayat menyebut prinsip "Cakra Manggilingan" untuk menyambut kembali aktivitas kehidupan menuju normal.

"Dalam konteks ini kita harus semangat kembali , bagi segenap elemen masyarakat untuk kembali beraktivitas untuk melanjutkan jalan pengabdiannya pada berbagai sektor" , kata Achmad Hidayat

Dirinya menyampaikan bahwa sebagai kultur yang mewarnai kehidupan masyarakat sehari - hari , yang mengajarkan agar tidak terlalu larut berlebihan dalam sebuah kondisi terntentu sehingga senantiasa siaga menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

"Ajaran yang adiluhung ini perlu digelorakan secara terus menerus agar kita senantiasa eling lan waspada , pasca melandainya pandemi Covid - 19 saatnya bersama sama membantu pemerintah untuk menggenjot kembali perekonomian terutama ekonomi kerakyatan" , kata Politisi Muda PDI Perjuangan kota surabaya tersebut

Ia juga mengingat bahwa setiap proses akan mengalami fase yang telah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa , ada susah dan ada saatnya bahagia. Achmad juga beranggapan bahwa bangsa indonesia dan warga surabaya khususnya memiliki karakter yang tangguh dan tawakkal. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…