Penangkapan Andie Peci, karena Diduga Langgar Prokes Covid-19

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video Andie Peci dan dua buruh lainnya saat diamankan oleh petugas kepolisian saat menggelar demonstrasi di PT Gorom Kencana Surabaya.
Tangkapan layar video Andie Peci dan dua buruh lainnya saat diamankan oleh petugas kepolisian saat menggelar demonstrasi di PT Gorom Kencana Surabaya.

i

BACASAJA.ID – Diamankannya Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK-KASBI) Jawa Timur, Andie Kristiantono (Andie Peci) dan dua orang buruh saat menggelar demonstrasi di PT Gorom Kencana Surabaya diduga karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Wimboko. Ia mengatakan bahwa ketiga orang tersebut tidak ditangkap melainkan hanya diamankan untuk didalami keterangannya.

"Bukan ditangkap ya, cuman diamankan," kata Wimboko saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Sampai saat ini ketiga orang yang diamankan tersebut belum dibebaskan. Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran prokes.

 "Iya benar (terkait prokes), sekarang masih didalami," ujarnya.

 Terpisah, salah satu anggota dari Departemen Organisasi FSBK-KASBI Jawa Timur, Endang Laksanawati membenarkan mengenai kronologi yang ada di dalam video beredar tersebut.

 "Tadi itu memang ada saling dorong antara pekerja dan peserta aksi. Kemudian Mas Andie yang saat itu memimpin aksi mencoba menjelaskan ke pihak kepolisian. Tiba-tiba dibawa gitu aja," terang Endang.

 Sementara mengenai dugaan pelanggaran prokes yang terjadi pada saat aksi demo berlangsung, Endang menilai hal itu tidak relevan.

 "Saya rasa nggak relevan," ucapnya.

 Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang mereka gelar itu melibatkan 99 orang buruh PT Gorom Kencana dengan tuntutan agar dipekerjakan kembali dan diangkat menjadi buruh tetap serta menuntut upah sesuai UMK Surabaya 2020 sebesar Rp 4,5 juta.

 Karena tidak diperbolehkan masuk, puluhan buruh akhirnya mencoba menerabas secara paksa. Dengan tujuan agar dapat dipekerjakan kembali oleh PT Gorom Kencana. Anggota FSBK yang kebetulan mayoritasnya perempuan, mereka pun kalah dalam aksi saling dorong itu. (arry/jim)

 

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…