Seorang Pria Cabuli Anak Tirinya Hingga 5 Kali, Terungkap Gegara Ibunya Masuk Kamar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan

i

TULUNGAGUNG - Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan pria sebut saja Londo (43) warga Kediri yang berdomisili di Kecamatan Ngunut, Selasa (17/5/22) malam.

Sebab Londo diduga telah mencabuli anak tirinya Bunga (11) hingga berulang kali.

Kapolres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Anshori menjelaskan kejadian ini terungkap saat Bunga kedapatan melakukan masturbasi oleh ibunya di dalam kamar, Minggu (15/5/22) sore.

“Ibunya lalu bertanya siapa yang mengajari?” kata Anshori.

Didesak pertanyaan oleh ibunya, Bunga lalu mengaku sudah disetubuhi oleh Londo hingga beberapa kali.

Menurut Bunga kejadian pertama terjadi pada tahun 2019, dan terakhir pada 13 Mei 2022 lalu sekitar pukul 19.00.

Saat itu rumah dalam keadaan mati lampu, ibu dan kakak korban sedang tidur.

“Aksi tak senonoh itu selalu dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi,” terangnya.

Menurut pengakuan Bunga, Londo setidaknya sudah malakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali.

Dalam melancarkan aksinya, Londo selalu mengiming-imingi korban dengan uang atau barang yang diinginkan korban.

“Korban juga diancam untuk tidak menceritakan kejadian itu pada siapapun,” terang Anshori.

Tak terima keluarganya diperlakukan tak senonoh, Budhe korban lalu melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Ngunut.

Pelaku harus mendekam di hotel prodeo, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, Londo dijerat dengan Pasal 76 D Jo pasal 81 ayat(1) (2) dan UU RI No 23 Tahun 2002 sebagaimana dirubah dengan UU RI. No 35 Tahun 2014, sebagai mana diubah dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- Undang.

 “Pelaku diancam hukuman penjara selama 15 tahun penjara dan denda maksimal 5 milyar rupiah,” pungkasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya pakaian korban (JP/t.ag)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …