Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Jambret Asal Blitar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan (dok.Polisi)
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan (dok.Polisi)

i

TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan DA (25) pria warga Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Rabu (18/5/22).

Sebab DA diduga telah melakukan tindak pidana penjambretan pada Jum’at (22/4/22) lalu di jalan Desa Tegalrejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhammad Anshori saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Anshori, pelaku menyasar wanita yang lewat daerah sepi.

Pelaku sebelumnya membuntuti korbanya dan memastikan lokasinya beraksi aman.

“Pelaku lalu memepet korbanya dari kiri dan menjambret tas yang dibawanya,” jelasnya, Kamis (19/5/22).

Korban yang terkejut tak bisa berbuat banyak. Sebab pelaku menggunakan motor sport Honda CB 150 R nopol AG 4623 OBG.

Karena menjadi korban tindak kejahatan, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat, akibatnya alami kerugian hingga jutaan rupiah.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapati pelaku adalah DA warga Desa Krisik Kecamatan Gandusari.

Dari penangkapan itu, Polisi mendapat sejumlah barang bukti berupa sarana dan hasil kejahatan DA.

“Diamankan sepeda motor CB 150 warna hitam dan 1 buah HP Samsung A6,” terang Anshori.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, DA ternyata merupakan residivis kasus pencurian HP di wilayah hukum Polres Blitar.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana.

“Ancamannya 5 tahun penjara,” pungkasnya (JP/t.ag)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…