Sidang Lanjutan Perkara Pemalsuan Surat Terdakwa Wang Xie Juan Dan HM Mahyudin, JPU Hadirkan Saksi Fakta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kedua terdakwa pemalsuan surat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi
Sidang kedua terdakwa pemalsuan surat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi

i

PALANGKA RAYA - Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kembali menggelar sidang perkara pemalsuan surat atau dokumen dengan terdakwa Wang Xie Juan alias Susi selaku Direktur PT Kutama Mining Indonesia (PT KMI), dan mantan direktur PT Tuah Globe Mining (PT TGM) HM Mahyudin, Senin (23/5/2022).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Irfanul Hakim didampingi oleh dua hakim anggota tersebut dengan agenda yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi fakta, beberapa diantaranya saksi dari kepolisian dan Direktur Operasional PT Tuah Globe Mining (TGM), yang memberikan keterangan terkait dengan surat-surat yang disebutnya palsu.

Salah satu Saksi M. Fauzi Noor mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya kapal batu bara yang melewati perairan ia dan anggotanya memeriksa dokumen batu bara, dan selanjutnya diketahui ternyata surat keterangan asal barang dan surat kirim barang ditandatangani oleh Mahyudin selaku direktur.

"Surat Angkut Asal Barang (SAAB) yang dibawa oleh kelima kapal tersebut pada saat di-scan barcode-nya tidak muncul. Saya memerintahkan kelima kapal tersebut untuk tidak berangkat," ujar Fauzi saat memberikan keterangan di persidangan.

Fauzi Noor menerangkan ia terkejut saat pagi mengetahui kapal tersebut telah menghilang di dermaga dan sudah berlayar.

"Selang tak beberapa lama kemudian, datang orang mengantarkan surat perpanjangan yang di dalamnya bertanda tangan Mahyudin terkait dengan perpanjangan masa waktu SAAB. Biasanya saat bertugas jika dengan kapal-kapal lainnya, kita lakukan scan di-scan barcode-nya lolos. Namun yang kelima kapal tersebut tidak," kata Fauzi.

Sementara itu, Direktur Operasional di TGM, Maiful, dalam persidangan mengatakan Surat Angkut Asal Barang (SAAB) belum pernah ditandatangani oleh direktur PT TGM, namun ada kapal pengangkut batu bara yang berlayar.

"SAAB tersebut belum ditandatangani oleh direktur TGM namun batu bara tersebut berjalan," kata dia dalam persidangan.

Diketahui, Mahyudin dan Wang Xiu Juan Alias Susi menjadi terdakwa dalam tindak pidana pemalsuan surat PT Tuah Globe Mining (TGM).

Terdakwa Susi dengan itikad tidak baik, disebut jaksa memanfaatkan keadaan tersebut dengan meminta bantuan Mahyudin agar melakukan tindakan korporasi seolah-olah Mahyudin masih menjabat sebagai direktur yang mengatasnamakan PT TGM.

Mahyudin kemudian menggunakan kop surat dan stempel perusahaan yang tidak sesuai dengan AD/ART PT TGM, karena kop surat yang digunakan sudah tidak dipakai lagi sejak RUPS PT TGM tanggal 25 September 2017.

Kemudian, ia meminta bantuan Saiful Anwar selaku tenaga tehnik kehutanan di PT KMI untuk membuat permohonan SAAB, surat kirim barang dan surat kebenaran dokumen pada bulan Mei 2019 hingga Juli 2019.

Mahyudin menandatangani dokumen permohonan SAAB, surat kirim barang, surat keterangan asal barang, surat keterangan dokumen dan surat perjanjian jual beli batubara antara PT TGM dengan PT KMI No. 05/JUAL-BELI/TGM-MKS/VI/2019, tanggal 20 Juni 2019. Mahyudin seolah-olah mengatasnamakan Direktur PT TGM.

Surat-surat tersebut digunakan Wang Xie Juan untuk mengurus terbitnya SAAB ke kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pengangkutan dan penjualan batubara dari lahan IUP OP PT TGM dan untuk melakukan penagihan terhadap pembeli batubara sesuai surat perjanjian dengan pembeli, hingga perbuatan kedua terdakwa disebut telah merugikan PT TGM.

Sementara itu, Onggowijaya sebagai kuasa hukum TGM mengatakan bahwa perkara ini akan semakin terang-benderang di pengadilan karena  kerugian yang dialami oleh TGM cukup besar dimana batu bara diangkut dan dijual tanpa membayar hak TGM.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dan kejaksaan yang berhasil mengungkap kejahatan ini sehingga yang bersangkutan dapat diadili saat ini. Kami berharap majelis hakim benar-benar memberikan keadilan bagi TGM karena berapa banyak batu bara yang telah diangkut oleh Wang Xiu Juan tanpa sepengetahuan TGM?" ujar Onggo, sapaan Onggowijaya.

"Sangat patut diduga mereka membangun narasi-narasi yang tidak benar untuk menutupi dugaan kejahatan yang telah dilakukan dan hal itu sungguh merugikan TGM. Saksi-saksi sudah memberikan keterangan di pengadilan, dan makin terkuak apa yang sesungguhnya terjadi? Jika nanti para terdakwa terbukti bersalah, maka sangat patut diduga mereka adalah mafia tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Tengah, dan jika benar maka tentunya kepolisian dapat mengusut tuntas jaringan dan afiliasinya terutama tentang perizinannya," tandas Onggo. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYA- Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak subuh pada Senin (22/6/2026), menyebabkan sejumlah wilayah mengalami genangan. Namun, hingga pukul …

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan…

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

BATAM- Ribuan peserta yang terdiri dari pelajar SD, SMP, guru, pekerja dapur, dan relawan mengikuti pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) …

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

DALLAS– Peta persaingan di Grup J Piala Dunia 2026 dipastikan memanas pada matchday kedua. Dua tim yang sukses mengamankan poin penuh pada laga pembuka, A…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

PANGKAL PINANG– Informasi mengenai adanya penjemputan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang oleh tim dari Kejaksaan Agung beredar di kalangan masyarakat dan s…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

PANGKALPINANG- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkal Pinang Junanto Kurniawan, dikabarkan dijemput paksa oleh petugas Kejaksaan…