JPU Gabungan Tangani Perkara Pemalsuan Surat PT Tuah Globe Mining

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para saksi saat memberikan keterangan di Pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya
Para saksi saat memberikan keterangan di Pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya

i

PALANGKARAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya menangani proses hukum pemalsuan surat dengan terdakwa Direktur PT Kutama Mining Indonesia (PT KMI), Wang Xie Juan alias Susi, dan mantan direktur PT Tuah Globe Mining (PT TGM), HM Mahyudin.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, Datman Ketaren SH, Selasa (24/5/2022).

"Iya, gabungan JPU dalam proses hukum ini yakni dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya," bebernya kepada awak media di ruang kerjanya.

Saat ini, lanjutnya, proses hukum terdakwa tersebut terus berjalan dan sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

Diuraikannya, keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti, selain itu juga ada alat bukti lainnya, seperti surat atau dokumen dan petunjuk lainnya.

Ketika ditanya terkait jadwal sidang yang sebelumnya satu kali seminggu menjadi dua kali dalam seminggu, pria yang baru menjabat Kasi Intel Kejari Palangka Raya itu menanggapi hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam proses hukum.

"Ini untuk memberikan layanan atau mempercepat proses hukum, kita menghormati jadwal yang sudah di agendakan Majelis Hakim. Dan untuk agenda selanjutnya sidang akan dilakukan secara offline," tukasnya.

Sementara itu, Onggowijaya sebagai kuasa hukum TGM mengatakan bahwa perkara ini akan semakin terang-benderang di pengadilan karena  kerugian yang dialami oleh TGM cukup besar dimana batu bara diangkut dan dijual tanpa membayar hak TGM.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dan kejaksaan yang berhasil mengungkap kejahatan ini sehingga yang bersangkutan dapat diadili saat ini. Kami berharap majelis hakim benar-benar memberikan keadilan bagi TGM karena berapa banyak batu bara yang telah diangkut oleh Wang Xiu Juan tanpa sepengetahuan TGM?" ujar Onggo, sapaan Onggowijaya.

"Sangat patut diduga mereka membangun narasi-narasi yang tidak benar untuk menutupi dugaan kejahatan yang telah dilakukan dan hal itu sungguh merugikan TGM. Saksi-saksi sudah memberikan keterangan di pengadilan, dan makin terkuak apa yang sesungguhnya terjadi? Jika nanti para terdakwa terbukti bersalah, maka sangat patut diduga mereka adalah mafia tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Tengah, dan jika benar maka tentunya kepolisian dapat mengusut tuntas jaringan dan afiliasinya terutama tentang perizinannya," tandas Onggo. (MTR)

Tag :

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…