Ibu Di Tulungagung Tewas Dianiaya, Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto bertanya pada tersangka alasan menganiaya korban pada Pers rilis ungkap kasus KDRT yang berujung kematian oleh suami korban di Polres Tulungagung
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto bertanya pada tersangka alasan menganiaya korban pada Pers rilis ungkap kasus KDRT yang berujung kematian oleh suami korban di Polres Tulungagung

i

TULUNGAGUNG - Polisi akhirnya mengamankan WST (49), suami Sri Utami (43) warga Desa Besole Kecamatan Besuki yang ditemukan meninggal di tangga rumahnya, Jum'at (24/6/22).

Penetapan WST sebagai tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto saat pers rilis ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjelaskan awalnya tersangka sempat cekcok dengan korban di lantai 2 rumahnya.

"Motifnya masalah ekonomi, " jelas Kapolres, Senin (27/6/22).

Korban sempat menyindir tersangka jika dalam keluarga ini ada kepincangan.

Sebab korban yang bekerja sebagai PMI (pekerja migran Indonesia) di Hongkong selama 4 tahun merasa penghasilannya lebih besar dari tersangka yang bekerja sebagai pekerja serabutan.

WST yang tersulut emosi langsung mencekik korban. Korban lalu melakukan perlawanan dengan mencakar wajah dan dada korban.

"Korban lalu terjatuh, mata sebelah kanan membentur bagian atas pegangan tangga berbentuk bulat, hingga sebabkan luka lebam, " papar Kapolres.

Bagian samping kanan dan kiri kepala alami benjolan akibat benturan anak tangga dan luka cakar pada dada korban.

Korban yang sudah jatuh terjengkang di tangga malah ditinggalkan oleh tersangka.

"Tersangka lalu mengarang alibi dengan mencari korban di rumah saudara korban, " jelasnya.

Tersangka dan saudara korban lalu mencari keberadaan korban. Tersangka lalu berpura-pura menemukan korban terjatuh di anak tangga rumahnya.

Warga yang curiga dengan kematian korban lalu menghubungi Polisi. Sebab ditemukan luka tak wajar di beberapa bagian tubuh korban.

Berkat kecermatan tim Inafis dalam melakukan pemeriksaan TKP dan mayat korban. Diketahui jika korban meninggal tak wajar.

"Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka", Ujarnya.

Sementara itu WST, saat ditanya oleh Kapolres akui perbuatannya.

Dirinya sempat tersulut emosi saat korban membandingkan kehidupan ekonomi tetangga dan keluarganya.

Bahkan sempat terlontar dari mulut korban ingin bercerai dan mencari suami baru.

"Katanya mau mencari suami baru, " Ujar WST.

WST akui menyesal dengan perbuatanya dan mengaku masih cinta dengan istrinya.

Akibat perbuatannya, WST dijerat dengan pasal 44 ayat 3 uu ri no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 45.000.000.

Sebelumnya, Sri Utami ditemukan meninggal secara tak wajar, Jumat (24/6/2022). Diduga korban meninggal karena penganiayaan.

Sabtu pagi jenazah korban sudah dimakamkan di pemakaman desa setempat, yang jaraknya sekitar 50 meter.

Jumat malam polisi melakukan autopsi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung. (JP/t.ag)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…