Senam dan Bazar UMKM Bersama Eri dan Hadrean, 1.500 Orang Hadir Menangkan Ganjar-Mahfud

bacasaja.id
Eri Cahyadi dan Hadrean Renanda bersama masyarakat melaksanakan senam dan bazar UMKM serta mengkampanyekan paslon no. 3 Ganjar-Mahfud di Lapangan Pesapen, Lakarsantri, Surabaya

SURABAYA - Jelang Pemilu 2024, pencoblosan kurang 2 minggu lebih lagi pada 14 Februari, kader PDIP, relawan, simpatisan gencar mengkampanyekan program dan gagasan paslon pilpres nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Juru Kampanye (Jurkam) Ganjar-Mahfud, Eri Cahyadi bersama Caleg DPRD Kota Surabaya dari PDIP dapil 5 (Karang Pilang, Tandes, Lakarsantri, Benowo, Wiyung, Dukuh Pakis, Asemrowo, Pakal, dan Sambikerep) no. urut 4, Hadrean Renanda menggelar senam bersama dan bazar UMKM dengan 1500 orang yang hadir di Lapangan Pesapen, Kel. Sumber Welut, Kec. Lakarsantri. Minggu, (28/1/2024) pagi.

Baca juga: Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Dalam sambutannya, Hadrean Renanda mengajak semua kader PDIP, relawan, simpatisan, dan masyarakat untuk bersama-sama memenangkan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

“Dari kami sebagai ‘partai wong cilik’ bersama masyarakat tak gentar dan takut melawan apapun. Kita berusaha meramaikan pesta demokrasi dengan sejuk, jujur, damai, dan aman,” beber Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Bidang Ideologi dan Kaderisasi ini.

Baca juga: Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Menurutnya, PDIP bersama Ganjar dan Mahfud berjuang sama-sama mewujudkan pemimpin negeri yang adil dan makmur. Mari antarkan Ganjar-Mahfud menang hattrick pada pemilu 2024.

“Maka sampaikan kepada saudara, sahabat, dan masyarakat luas, mewujudkan pemimpin yang sudah teruji (Ganjar-Mahfud -red). Karena dua putra terbaik bangsa itu tergerak dari akar rumput yaitu masyarakat. Bersatu memenangkan Ganjar dan Mahfud adalah kekuatan rakyat yang sejati,” ajak Hadrean. (*)

Baca juga: BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru