Polisi: Pacar Artis Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Depan Anak Kandungnya

bacasaja.id
Pacar artis Tamara Tyasmara berinsial YA. (Foto: PMJ News/Istimewa)

JAKARTA- Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmaa dan Angger Dimas, Dante (6), yang diduga ditenggelamkan oleh pria berinisial YA. Tersangka merupaka pacar Tamara.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku YA diduga menenggelamkan Dante di depan anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

"Kebetulan yang bersangkutan saat itu membawa anaknya yang perempuan, seumuran korban juga," ujar Wira Satya Triputra dikutip dari PMJ News, Minggu (11/2/2024).

Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu juga membenarkan fakta pelaku menenggelamkan korban di depan anak kandungnya.

"Iya itu ada beberapa kali dilakukan di depan anaknya sendiri," ucap Rovan.

Baca juga: Anak di Surabaya Diduga Bunuh Ayah Kandungnya yang Sudah Renta

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan pacar artis Tamara Tyasmara. Pria berinisial YA itu ditangkap terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap anak kekasihnya bernama Dante (6).

Dalam video yang diterima wartawan, YA dibawa ke Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol. Pelaku mengenakan kaus berwarna navy dan sesekali menundukkan kepala.

Ade Ary menjelaskan, YA ditangkap hari ini di kediamannya daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dia menyebut, pelaku tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Baca juga: Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas

"Tadi pagi sekitar jam 9 hari Jumat, 9 Februari. penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA. Saudara YA kekasih dari saudari Tamara," tuturnya.

"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. YA sedang tidur, di rumah kontrakan tersebut ada saudara YA dan seorang laki-laki pembantunya," imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru