JAKARTA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), karena ditemukan adanya kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara, dan yang terbaca oleh sistem.
"Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap, supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik," ujar Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip dari Infopublik.id, Kamis (15/2/2023).
Baca juga: Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gandeng Ormas dan OKP Awasi Pilkada Kota Probolinggo
Bawaslu, kata Lolly, telah melakukan pengecekan terkait kesalahan input data hasil penghitungan suara.
"Kami cek ternyata memang ada kesalahan input ini," ujar Lolly.
Bawaslu menduga, kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap, dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," katanya.
Baca juga: Bawaslu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilgub Jatim 2024, Ini yang Dibahas
Menurut Lolly, data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya langsung bisa dikoreksi pada tingkatan bawah agar tidak menciptakan kebingungan.
"Misalnya, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi, ‘Oh salah, nih. Yang tadinya 10, karena tarikannya (tulisan tangan) tidak pas, menjadi 100, misalnya. Harusnya kan terkoreksi cepat," tutur Lolly.
"Tapi sistem yang ada di Sirekap itu enggak seperti itu, akhirnya menimbulkan ketidakpastian. Nah, teman-teman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pun tidak punya kemampuan mengoreksi, itu yang kemudian jadi problem kan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Usut Temuan Surat Suara Tercoblos Sebagai Tindak Pidana
Terlepas dari itu, Lolly meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang untuk mengetahui hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024.
"Yang publik harus tahu adalah Sirekap itu hanya alat bantu, ya. Yang nanti menjadi yang utama dalam proses rekapitulasi kita adalah rekapitulasi manual berjenjang. Nah kita akan lihat proses ini sampai 20 Maret," ujarnya. (*)
Editor : Redaksi