Berhasil Kembang Biakkan Komodo, Kebun Binatang Surabaya Jadi Kebanggaan Jawa Timur

bacasaja.id
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, Djarot Saiful Hidayat, saat meninjau Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jawa Timur. Foto: Parlementaria DPR/Galuh

SURABAYA – Tim Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses untuk meninjau Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jawa Timur. KBS tersebut merupakan lembaga konservasi berbentuk badan usaha yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya yang terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di bawah pembinaan dan pengawasan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. KBS ini mendapatkan predikat nilai B.

"Perubahan yang sangat signifikan yang mendasar sejak adanya pergantian pengelolaannya direksi. Dan membikin Kebun Binatang Surabaya ini menjadi ikonik dan membanggakan bagi warga Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya," ujar Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua Tim seusai berkeliling di Kebun Binatang Surabaya, seperti dilansir Parlementaria DPR, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: HJKS ke-733 Berlangsung Meriah, KBS Usung Tema “Garden of Hope” di Surabaya Vaganza

Dalam hal konservasi pada tahun 2022, Kebun Binatang Surabaya telah berhasil melakukan pengembangbiakan terhadap hewan komodo. Reptil endemik Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah menetaskan Komodo melalui inkubator sejumlah 29 ekor.

Baca juga: DJP Jawa Timur Blokir Serentak Rekening 3.185 Penunggak Pajak

"Ini (Kebun Binatang Surabaya) menjadi percontohan supaya komodo kita itu betul-betul banyak sekali di sini kemudian bisa ditukarkan dengan kebun binatang yang tidak mempunyai koleksi Komodo," jelas Anggota Komisi IV DPR RI itu.

Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Praktik Pungli Perizinan Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim dan 2 Pejabatnya Jadi Tersangka

Lanjutnya, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga sangat mengapresiasi peningkatan kualitas satwa dan infrastruktur Kebun Binatang Surabaya yang menurutnya keberadaannya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai sarana rekreasi dan edukasi dengan biaya yang terjangkau. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru