BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Surabaya, bakal dilakukan evaluasi oleh Pemerintah setempat.
Dari evaluasi itu diharapkan mampu mengetahui apa yang harus dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam sisa waktu kurang lebih satu minggu pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan tersebut.
Baca juga: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
"Tinggal kita evaluasi dari operasi ini mana yang memang masih perlu penyuluhan, pemahaman masyarakat," kata Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana dikutip Selasa (19/1/1021).
Di sisi lain ia menilai jika selama berjalannya PPKM ini, petugas di lapangan sendiri sudah menjalanlan tugas penindakan sesuai dengan regulasi. Namun, ada beberapa hal penting yang memang harus lebih dimatangkan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela
"Kadang juga yang operasi sendiri ada yang berlebihan, itu yang jadi evaluasi kita," jelasnya.
Misalkan rombong PKL yang jalan ya, bukan yang berhenti, kadang oke lah kita operasi jam 10.00, mereka (PKL) dalam rangkah pulang terus di tengah-tengah dicegat orang. "Nah yang seperti itu kan yang kita harus ada komunikasi, kasian juga kan," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya
Sebagaimana diketahui, penerapan PPKM dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 11-25 Januari 2020. (Byta)
Editor : Redaksi