Pelaksanaan PPKM di Surabaya Bakal Dievaluasi

bacasaja.id
Whisnu Sakti Buana

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Surabaya, bakal dilakukan evaluasi oleh Pemerintah setempat.

Dari evaluasi itu diharapkan mampu mengetahui apa yang harus dikerjakan Pemerintah Kota  (Pemkot) Surabaya dalam sisa waktu kurang lebih satu minggu pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan tersebut.

Baca juga: PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

"Tinggal kita evaluasi dari operasi ini mana yang memang masih perlu penyuluhan, pemahaman masyarakat," kata Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana dikutip Selasa (19/1/1021).

Di sisi lain ia menilai jika selama berjalannya PPKM ini, petugas di lapangan sendiri sudah menjalanlan tugas penindakan sesuai dengan regulasi. Namun, ada beberapa hal penting yang memang harus lebih dimatangkan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Suguhkan AI, Wayang, dan Perjalanan Hidup Manusia dari Lahir hingga Akhir

"Kadang juga yang operasi sendiri ada yang berlebihan, itu yang jadi evaluasi kita," jelasnya.

Misalkan rombong PKL yang jalan ya, bukan yang berhenti, kadang oke lah kita operasi jam 10.00, mereka (PKL) dalam rangkah pulang terus di tengah-tengah dicegat orang. "Nah yang seperti itu kan yang kita harus ada komunikasi, kasian juga kan," ujarnya.

Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Sebagaimana diketahui, penerapan PPKM dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 11-25 Januari 2020. (Byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru