Ikut Keroyok Penjual Pentol di Gresik, Pesilat Masih Anak-anak Ditangkap

Reporter : redaksibacasaja
Ilustrasi pengeroyokan

GRESIK - Polisi meringkus satu pesilat yang melakukan pengeroyokan terhadap dua penjual pentol di Pelemwatu, Menganti Gresik. Pelakunya masih anak dibawah umur.

"Kita amankan satu, tapi pelaku masih anak-anak," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (14/10/2024).

Baca juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Aldhino menambahkan pelaku berinisial ML warga Menganti itu, masih berusia 17 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan setelah memeriksa tiga orang saksi. Mereka mengetahui identitas pelaku lantaran berada di lokasi kejadian.

"Pelaku juga masih tetangga satu desa dengan saksi. Sehingga langsung kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan," tambah Aldhino.

Aldhino menambahkan, bahwa ML berperan sebagai otak aksi pengeroyokan tersebut. Dengan cara memprovokasi dan mengajak para pelaku untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Jadi pelaku ini secara spontan mengajak anggota pesilat lainya yang sedang konvoi tersebut untuk melakukan pengeroyokan. Karena korban menggunakan kaos dari perguruan yang berbeda," tambah Aldino.

Baca juga: Bunuh Diri dengan Loncat dari Lantai 30 Icon Apartement Gresik, ART ini Tulis Pesan Sedih ke Mamanya

Aldhino menjelaskan bahwa memang rombongan tersebut termasuk pelaku, berniat mencari sasaran dengan menggelar swepping. Hal tersebut didasari lantaran kelompok perguruannya pernah berseteru dengan perguruan lainnya.

"Memang berniat membalas dendam, namun menyasar korban secara acak yang dinilai ikut perguruan berbeda," terangnya.

ML sendiri berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kasus yang menjeratnya pun telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: Gerak Cepat! Bupati Gresik Gus Yani Berhasil Bentuk Koperasi Merah Putih di 223 Desa

"Dari keterangan pelaku, ada 3 orang yang menginisiasi aksi sweeping," bebernya.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan. Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Identitas sudah kami kantongi, namun belum bisa kami pastikan keterlibatan mereka dengan aksi pengeroyokan lainnya," pungkas Aldhino. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru