JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat malapor jika mendapati oknum ASN yang tidak netral pada Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024), besok. "Masyarakat bisa melapor bila menemukan indikasi pelanggaran, rekam dan foto untuk menjadi bukti," kata Puan dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Laporan tersebut, kata Puan, harus ditangani dengan serius Bawaslu dan pihak penegak hukum jika terbukti melanggar unsur-unsur pidana. Menurut Puan, Pilkada 2024 ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin daerah yang diinginkan.
Baca juga: Kejagung Teken MoU soal Penyadapan, Ketua DPR Ri: Perhatikan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi
Puan menegaskan, bahwa partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan jujur, adil dan berkualitas. Menurutnya, hak-hak berdemokrasi yang dimiliki warga harus dilindungi dan tidak diintervensi oleh oknum ASN yang ingin memenangkan pasangan tertentu.
Berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tercatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Di mana 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga: Polemik Gelar Pahlawan untuk Presiden Soeharto, Puan Maharani Beri Jawaban Makjleb
Untuk itu, Puan mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Bawaslu. Ini apabila ada dugaan pelanggaran terkait netralitas aparat.
"Jauh lebih penting memberi kebebasan kepada rakyat untuk memilih. Karena sejatinya kemenangan demokrasi adalah kemenangan rakyat yang berdaulat atas pilihannya sendiri," katanya.
Baca juga: Ketua DPR Puan Marani : Bubarkan Ormas yang Resahkan Masyarakat
Tidak hanya untuk ASN, Puan juga mengingatkan seluruh elite politik terlibat dalam pilkada untuk menerapkan etika politik yang baik demi menjaga wibawa berdemokrasi. "Pasangan calon dan partai politik pengusung harus bisa menjaga kewibawaannya dengan menjalankan politik yang beretika," ucap Puan. (RRI)
Editor : Redaksi