Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo bakal Kembali Ditutup Total

bacasaja.id
Seorang pengendara melintas di depan ruas Jalan Darmo Surabaya yang ditutup, beberapa waktu lalu. Kali ini, Polrestabes Surabaya juga bakal menutup jalan yang sama.

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan 9 hari. Meski hanya sisa 5 hari, Pemerintah Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya memberlakukan kawasan physical distacing. Pemberlakuan physical distancing tersebut, akan di Jalan Tunjungan Surabaya dan Jalan Raya Darmo.

Penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan sebagai kawasan Physical distancing akan dilakukan pada Jumat (22/1) dan Sabtu (23/1). Penutupan dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Baca juga: Airlangga: Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Lima Provinsi masih di Bawah 50 Persen

Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan, akan ada penutupan kembali di dua ruas jalan tersebut dan diberlakukan kembali kawasan physical distancing di kawasan tersebut.

"Pertimbangannya diberlakukannya PPKM minggu kedua. Seperti kita ketahui setiap weekand, malam sabtu, malam minggu selalu ramai sehingga diberlakukan guna meminimalisir mobilitas pergerakan baik orang maupun kendaraan," sebut AKBP Teddy, Rabu (20/1/2021).

Lanjutnya, dipilihnya dua ruas jalan di Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan tersebut, karena diketahui sering dijadikan tempat berkumpul dan menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Gelar Wayangan Saat PPKM, Anggota DPRD Tulungagung, Diganjar Denda Rp 12,5 Juta

Di kedua jalan tersebut biasa digunakan berkumpul, sehingga menimbulkan kerumunan, itupun masih sering dijumpai orang bergetombol. Sehingga physical distancing, pada saat PPKM ini, pada Jumat malam dan Sabtu malam, akan di mberlakukan kawasan physical distancing.

"Harapannya, tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang di kawasan dua ruas jalan tersebut mulai pukul 20.00 WIB sampai keesokan harinya pukul 08.00 WIB," tambah Teddy.

Baca juga: Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Terkendali, Luhut: Nataru jangan sampai Ada lagi Pembatasan Ketat

Penutupan pada dua ruas jalan itu sendiri, Satlantas Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Surabaya terkait kawasan Physical distancing.

Pemerintah Kota Surabaya, TNI/Polri membackup dan bersinergi agar proses physical distancing dapat berjalan dengan lancar dan aman. (jem/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru