Ledakan Hebat di Pasuruan, 10 Saksi Diperiksa Polisi

Reporter : Redaksi
Akibat ledakan hebat yang terjadi di Desa Sanganom, Nguling, Pasuruan

PASURUAN - Kasatreskrim Polresta Pasuruan, Iptu Chairul Mustofa mengatakan bahwa penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait kasus ledakan hebat yang terjadi di Desa Sanganom, Nguling, Pasuruan pada Senin (7/7/2025).

Saksi yang diperiksa, kata Mustofa, merupakan orang sekitar korban sebanyak 10 orang, mulai dari keluarga, orang tua, istri hingga tetangga korban yang mengetahui keseharian korban.

Baca juga: Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida, Bareskrim Polri Grebek Gudang di Margomulyo Surabaya dan Pasuruan

Mustofa menyebut, ledakan yang menyebabkan sebuah rumah hancur tersebut, diduga berasal dari bondet atau bom ikan rakitan. Ledakan juga menyebabkan korban bernama Saiful Rizal (35) mengalami luka berat dengan tangan kirinya putus, luka serius di kepala, dada, hingga kaki.

Diketahui korban berprofesi sebagai jasa servis elektronik seperti televisi hingga gawai di kediamannya.

Mustofa juga menyatakan bahwa polisi belum dapat menyimpulkan terkait pelaku perakitan bahan peledak. Tetapi berdasarkan olah TKP, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang kemungkinan adalah bahan peledak berdaya ledak rendah.

"Sementara, memang betul ada unsur low eksplosif, di TKP juga ditemukan bahan peledak seperti petasan kecil, jadi kemungkinan dari bahan itu. Namun ini masih dugaan awal," ungkap Mustofa dikutip dari mediahub.polri.go.id, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Ya Ampun! Masih Siswa SMP Sudah Jadi Pelaku Begal, Dihajar Warga Pasuruan

Lebih lanjut, Tim Penjinak Bom Gegana Polda Jatim bersama Labfor dan Inafis sudah melakukan olah TKP serta menyisir lokasi.

"terkait keterlibatan korban dalam pembuatan bahan peledak, kami belum bisa menyimpulkan, karena proses penyelidikan masih berjalan," tegasnya.

Kasus ini, imbuhnya, masih akan terus dikembangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman. Nanti akan di update lebih lanjut.

Baca juga: Mantap! Jalan Kawasan Wisata Arjuna Agro Techno Park Dipercantik

Hingga saat ini, rumah korban masih dipasang garis polisi, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan membuka hasilnya ke publik setelah proses pemeriksaan tuntas. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru