OTT Pejabat BUMN, KPK Amankan 9 Orang dan Uang Rp2 Miliar

Reporter : Redaksi
Ilustrasi KPK

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT kali ini terkait dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V.

Namun, Fitro tak menjelaskan ikhwal uang tersebut didapatkan dari pihak siapa yang di amankan. "Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Update Dugaan Korupsi Bank Jatim Unit Kalisat Jember, Kejaksaan: Kerugian 3 Miliar

Ia menegaskan bahwa OTT terhadap pejabat BUMN ini terkait suap izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata dia

 

PK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Kejari Bondowoso Geledah Dua Lokasi Dugaan Korupsi Hibah

Namun, Fitroh tak mengungkap detail kegiatan senyap tersebut. "Jakarta,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Operasi senyap tersebut kata Fitroh mengamankan sembilan pihak termasuk direksi BUMN Inhutani V dan pihak swasta. "Sembilan (orang yang diamankan)," kata Fitroh.

Selain Direksi BUMN, KPK juga mengamankan pihak swasta. "Direksi salah satu bumn dan swasta," kata Fitroh.

Baca juga: Kasus Dana Hibah Jawa Timur, KPK Periksa Enam Saksi Lengkapi Berkas Perkara Anwar Sadad

 

 

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru