JAKARTA- Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik ini terjadi lantaran sistem Payment ID ini akan mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan, mulai dari transaksi jual beli, penggunaan dompet elektronik (e-wallet), rekening bank, hingga kartu kredit.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus dilakukan penundaan. Menurutnya, perlu adanya kajian yang lebih mendalam.
Baca juga: Komisi XI Pastikan Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Hingga Akhir Tahun 2026
Ia melanjutkan, Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai belum siap dan dengan adanya kebijakan tersebut berpotensi terjadinya ancaman kebocoran data.
“Kita ini untuk PDP itu belum siap, kebocoran data yang terjadi di indonesia salah satu contohnya yang tahun lalu itu kebocoran data bpjs nah itukan banyak sekali kerugian-kerugian yang kita dapat tapi perlindungannya itu tidak ada. Kita tidak mendapatkan ganti rugi dan lain sebagainya,” ungkap Sarifah dikutip dari laman resmi dpr.g.id, Kamis, 14 Agustus 2025.
Politisi fraksi PDIP itu mengkhawatirkan dengan adanya kebijakan Payment ID yang nantinya dapat mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan dengan kartu identitas, potensi keretasan rentan sekali terjadi. Mengingat belum jelasnya infrastruktur keamanan dan aturan terhadap sistem pengawasannya.
Baca juga: Komisi XI DPR Panggil PPATK karena Blokir Rekening Pasif: Jangan Sentuh Ranah Privat Warga
“Ketika ini sudah mulai disinkronkan ini kan berarti nantinya kita mengecek atau menggabungkan beberapa pembayaran kita, baik perbankan, multifinance, pinjol, e-wallet dan lain sebagainya menjadi satu akun berdasarkan KTP. Nah jadi kalo itu menjadi satu akun itu kan menjadi sangat mudah sekali untuk diretas,” tandas Sarifah.
Untuk itu Sarifah turut mendorong infrastruktur keamanan data yang harus benar-benar dipersiapkan agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan.
Baca juga: Merger Grab-GoTo Berpotensi Monopoli Pasar, Komisi XI DPR: Negara Jangan Hanya Jadi Penonton
“Ketika perlindungan pengamanan data kita belum kuat atau terlaksana dengan sangat baik akan mudah sekali untuk dilakukan hacking dari pihak-pihak yang tidak diinginkan. Maka perlu infrastruktur keamanan data yang benar-benar siap,” pungkas dia. ***
Editor : Redaksi