Curanmor di Rusun Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Polres Tanjung Perak

Reporter : Redaksi
Tersangka pelaku curanmor yang ditangkap Polres Tanjung Perak Surabaya

SURABAYA – Unit IV Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Rusun Randu, Surabaya. Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, (17/6/2025), dan terekam jelas oleh kamera CCTV.

Dari hasil pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari, seorang warga berinisial NRP (29), mendapati sepeda motor miliknya Honda Vario 150 telah raib di parkiran.

Baca juga: Cikon Ramadan di Surabaya, Polsek Kenjeran Amankan Miras dari Dua Kafe di Pesisir Tambak Wedi

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan oleh lima orang pelaku yang berkeliling pada malam hari untuk mencari sasaran. Mereka menggunakan sepeda motor dan mengincar lokasi yang sepi.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan warga sekitar yang bertugas sebagai penunjuk target. Setelah target ditentukan, masing-masing pelaku lainnya memiliki peran berbeda. Tersangka bernama MRJ (19) bertugas sebagai eksekutor,” tutur Iptu Suroto di Surabaya, Selasa (19/08/2025).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor. Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, kaos hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dokumen kendaraan korban seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, Unit IV Resmob berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 12.47 WIB, polisi berhasil meringkus MR di rumahnya di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.

Baca juga: Pelaku Curanmor Remuk Dihajar Warga di Margorukum Surabaya, Ternyata Pemain Lama

Pelaku kemudian digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu empat pelaku lain yang identitasnya telah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Iptu Suroto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Polisi terus berkomitmen memberantas kejahatan curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraannya, serta memarkir di tempat yang aman,” tegas Iptu Suroto.

Baca juga: HUT Reserse ke-78, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Ratusan Sembako ke Tukang Becak

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk membekuk para pelaku lain yang masih buron (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru