BACASAJA.ID - Letupan pipa bocor yang berada di Ruang Terbuka Hijau bundaran Margomulyo, Surabaya pada Minggu (24/01/2021) llau, nyaris membakar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada persis di depannya.
Hari ini dilakukan olah TKP oleh personil gabungan dari Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup, Labfor, dan Ahli Pertamina, pada Selasa (26/01/2021).
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, hari ini langsung menindak lanjuti informasi adanya kabar SPBU yang terbakar dan meledak. "Pom bensin itu tidak meledak dan tidak terbakar. Namun memang benar terjadi letupan, titik awal letupan di taman ini (taman yang berada di depan SBPU)," ungkapnya.
Pada kronologis awal, telah melakukan olah TKP dan masih dalam penyelidikan dari pihak Polrestabes Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pertamina.
Sementara itu, Kasatreskim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan olah TKP yang sedang berlangsung untuk mengetahui jenis bahan berbahaya atau yang mudah terbakar.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Ditangkap
"Apa jenisnya, setelah dari keterangan ahli dalam kejadian ini, kita bisa tentukan upaya penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil olah TKP yang dilakukam dua kali dugaan sementara adalah melihat saksi dengan menyampaikam adanya letupan. Sedang letupan ini mengenai bahan yang mudah terbakar.
Baca juga: Berawal dari Penyekapan WN Jepang, Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Scamming Internasional
"Ini yang lagi dicari. Makanya melibatkan ahli Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup," ungkapnya.
Namun, jika terbukti terdapat kelalalian, AKBP Oki Ahadian menegaskan pihaknya akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku. "Akan diproses, ini sedang dilakukan penyelidikan mengenai kebocoran gas," tandasnya. (byta)
Editor : Redaksi