SURABAYA, Bacasaja.id- Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, turun langsung menangani kasus penahanan ijazah siswi SMA Tanwir Surabaya yang belum bisa menerima ijazah asli karena tunggakan biaya sekolah Rp 3,1 juta.
Azhar mendatangi sekolah pada 15-16 September 2024 untuk melakukan mediasi. Hasil pertemuan dengan kepala sekolah menunjukkan bahwa ijazah asli tetap ditahan hingga tunggakan dilunasi, dan hanya fotokopi legalisir yang bisa diberikan sementara.
Baca juga: Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung
“Ini jelas bertentangan dengan aturan Kemendikbud yang melarang penahanan ijazah dengan alasan apa pun. Ijazah adalah hak siswa, bukan alat memaksa orang tua membayar iuran,” tegas Azhar di Surabaya, Rabu, 17 September 2024 .
Baca juga: Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas
Ia menambahkan, praktik serupa masih banyak ditemukan di Surabaya. Oleh karena itu, Azhar akan mendorong penguatan pengawasan dan penyediaan skema bantuan pendidikan darurat melalui APBD.
Baca juga: Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat
“Kami ingin memastikan semua anak Surabaya bisa mendapatkan hak pendidikannya tanpa hambatan. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan sekolah mutlak diperlukan,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi