Pemkot Siapkan Utang Rp1,59 Triliun untuk Infrastruktur, DPRD Ingatkan Kehati-hatian

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai

SURABAYA, bacasaja.id – Rencana pinjaman daerah senilai Rp1,59 triliun untuk mendukung pembangunan Kota Surabaya pada 2026 mulai dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya dan Pemkot. Skema ini diproyeksikan memperkuat APBD Surabaya 2026 yang mencapai Rp14,7 triliun dan menyasar sejumlah proyek infrastruktur prioritas.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengungkapkan bahwa konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Bappenas sudah dilakukan sebagai syarat pengajuan pinjaman daerah.

Baca juga: PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

“Bappenas mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya, mengingat tidak semua kepala daerah berani melakukan skema fiskal seperti ini,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Pinjaman tersebut rencananya akan disalurkan melalui PT SMI sebesar Rp1,145 triliun dan Bank Jatim sebesar Rp417 miliar. Dana ini diproyeksikan masuk dalam APBD Surabaya 2026 yang diperkirakan mencapai Rp14,7 triliun.

Adapun sejumlah proyek prioritas yang akan dibiayai antara lain:

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Suguhkan AI, Wayang, dan Perjalanan Hidup Manusia dari Lahir hingga Akhir

  • pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (Rp125 miliar),
  • pelebaran Jalan Wiyung (Rp523,8 miliar),
  • pembangunan underpass/flyover (Rp50 miliar),
  • proyek di Gunungsari (Rp100 miliar),
  • pemasangan PJU (Rp125 miliar),
  • penanganan genangan (Rp669 miliar).

Meski begitu, detail terkait bunga dan skema cicilan masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan antara Banggar dan Pemkot pada 25 dan 29 September mendatang.

“Jangan sampai kebutuhan rutin Pemkot terhambat karena pinjaman ini. Maka semua skema, termasuk bunga, harus jelas,” tegas Bahtiyar.

Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Pinjaman daerah tersebut ditargetkan rampung sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2029. Tahap pencairan awal sebesar Rp452 miliar melalui Bank Jatim masih menunggu persetujuan gubernur dan diharapkan cair pada akhir September 2025.

“Pada prinsipnya saya mendukung, namun keputusan final tetap melalui mekanisme rapat DPRD. Yang penting transparan dan sesuai kebutuhan pembangunan kota,” pungkas Bahtiyar. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru