DPRD Surabaya Majukan Aduan Warga Darmo Hill ke Pusat, Utamakan Kepentingan Rakyat

Reporter : Redaksi
anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael (kiri) bersama mantan Presiden Jokowi

SURABAYA – Upaya penyelesaian konflik lahan yang melibatkan warga Darmo Hill dan Kecamatan Dukuh Pakis semakin dipercepat. Komisi C DPRD Surabaya memutuskan memajukan jadwal aduan warga ke pemerintah pusat dari semula 15 Oktober menjadi 8 Oktober 2025.

“Awalnya kami ingin berangkat 15 Oktober. Tapi kami majukan jadi 8 Oktober. Lebih cepat lebih baik karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” kata anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, Sabtu (27/9).

Baca juga: Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Josiah menjelaskan, kunjungan tersebut akan mencakup pertemuan dengan berbagai institusi penting, seperti DPR-RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan Danantara (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup).

Ia menegaskan, meski Komisi C sedang menyusun rancangan APBD, kepentingan warga menjadi prioritas utama. “Kami ingin mendahulukan kepentingan rakyat,” tambahnya.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Selain itu, Josiah menekankan pentingnya transparansi agar semua pihak—pemerintah, perusahaan, dan warga—memiliki pemahaman yang sama terkait masalah ini. “Transparansi penting untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa memperburuk situasi,” ujarnya.

Josiah juga berencana kembali mengunjungi BPN pada Senin, 29 Oktober 2025, untuk meminta konfirmasi terkait perkembangan sengketa. Ia menyebut, selain sengketa lahan eigendom 1278, Komisi C juga akan membawa konflik lain, seperti eigendom 1305 di Gunung Sari serta klaim groundkaart KAI di Sawahan Baru II.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

Warga Darmo Hill dan Kecamatan Dukuh Pakis berharap langkah cepat ini dapat memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka serta menghasilkan penyelesaian yang adil.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru