SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025), yang menjadi pijakan utama bagi Pemkot dalam melaksanakan percepatan pembangunan strategis.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa percepatan pembangunan yang semula dijadwalkan rampung pada 2030 dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), akan dipercepat penyelesaiannya di tahun 2026. Langkah ini, menurutnya, akan menggunakan skema pembiayaan alternatif yang sudah disiapkan dalam RPJMD.
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
“Ini adalah pembiayaan alternatif sebenarnya. Jadi pekerjaan yang sampai dengan tahun 2030, kita lakukan percepatan dan kita selesaikan di tahun 2026,” kata Eri usai rapat paripurna.
Eri mencontohkan, apabila terdapat proyek senilai Rp100 miliar yang biasanya dibagi Rp20 miliar per tahun hingga 2030, maka dengan pola percepatan seluruhnya akan dikerjakan pada 2026. Pembayaran kemudian dicicil melalui alokasi APBD tahun-tahun berikutnya.
“Kalau dikerjakan bertahap, maka biaya tiap tahun akan naik karena ada inflasi, kenaikan UMR, dan harga tanah. Justru lebih murah kalau langsung diselesaikan di 2026,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
Selain efisiensi, percepatan pembangunan juga diyakini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Eri mencontohkan, jika pembangunan jalan selesai lebih cepat, maka kenaikan NJOP, perumahan, hingga potensi pajak akan segera dirasakan.
“Kalau kita percepat, maka pada 2028 bisa ada lompatan PAD sekitar Rp500 miliar. Kalau tidak, selain biayanya lebih mahal, kita juga kehilangan momentum peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup
Skema pembiayaan alternatif ini telah mendapat dukungan dari Bappenas dan Kementerian Keuangan. Bahkan, Eri yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) diminta untuk membagikan strategi ini ke daerah lain.
“Uangnya sudah ada di RPJMD kita. InsyaAllah, ketika proyek yang mestinya dicicil di tahun-tahun berikutnya sudah selesai dikerjakan 2026, maka beban APBD tahun selanjutnya akan turun,” pungkas Eri. (dims)
Editor : Redaksi