Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,5 kilogram saat ungkap kasus di lapangan tembak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/1/2021). Unit 1 Satresnatkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya tersebut dan mengamankan barang bukti berupa 8,5 kilogram sabu beserta lima orang pelaku yang dua diantaranya ditembak bagian kaki karena melakukan perlawanan. Don
Baca juga: Ketua Pemuda Katolik Surabaya Dilantik, Siap Tancap Gas Kolaborasi Untuk Masyarakat
Editor : Redaksi