SURABAYA, Bacasaja.id - Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pembahasan nota keuangan dan Raperda APBD 2026. Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati, mengapresiasi langkah Pemkot yang telah membentuk Gugus Tugas pengawas program tersebut.
“Kami mengapresiasi pembentukan Gugus Tugas MBG. Namun pelaksanaannya harus dilakukan secara serius dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ajeng, Senin (13/10).
Baca juga: Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan
Selain itu, Ajeng juga meminta penjelasan terkait kesiapan Pemkot mendukung program prioritas nasional, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan penguatan koperasi merah putih.
Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Desak Spa di HR Muhammad Ditutup Permanen
Fraksi Gerindra juga mendorong percepatan pembahasan Raperda Tenaga Kerja dan Raperda Pemberdayaan Perempuan.
Baca juga: Refleksi HJKS ke-733, Ketua DPRD Surabaya Soroti Pentingnya Pendidikan, Kesehatan, dan Hunian Layak
“Raperda Tenaga Kerja penting untuk melindungi warga KTP Surabaya dari potensi pengangguran, sedangkan Raperda Pemberdayaan Perempuan memperkuat peran perempuan dalam pembangunan,” tegas Ajeng. (dims)
Editor : Redaksi