Tersandung Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Makassar RTQ Dilaporkan ke Polisi

Reporter : Redaksi
Ilustrasi uang

MAKASSAR - Apes menimpa Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ). Oknum anggota DPRD Kota Makassar ini dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dituduh menerima sejumlah uang dengan imbalan proyek namun tak kunjung direalisasikan.

RTQ dilaporkan oleh warga berinisial ZB (37) dengan nomor laporan LP/B/229/2025/SPKT di Polres Pelabuhan Makassar, Senin (13/10). Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga: Selebgram Dilaporkan Dugaan Penipuan Crypto, Polda Jatim: Kerugian Pelapor Rp900 Juta

"Iya, benar ada laporannya masuk. Masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim," kata Adil dikutip dari detikSulsel, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, kuasa hukum ZB, Ashar Hasanuddin menyebut kliennya melapor ke polisi karena merasa dirugikan usai dijanji proyek. Selain itu, RTQ juga menjanjikan seseorang untuk dipekerjakan namun tak direalisasikan.

Baca juga: Iming-Imingi Kerja di Polandia, Agen TKI Abal-Abal Ini Tipu Puluhan Korban dengan Total Kerugian Miliaran Rupiah

"Bahwa klien kami merasa dirugikan karena sudah menyerahkan uang kepada terlapor untuk pekerjaan proyek dan menjanjikan seseorang untuk dipekerjakan," kata Ashar

Meski demikian, Ashar tak merinci jenis proyek dan pekerjaan yang dijanjikan RTQ, termasuk jumlah uang yang disetorkan. Namun laporannya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Tipu Puluhan Nasabah, Direktur Property SmartKos Jadi Tersangka

"Hingga saat laporan dimasukkan tidak direalisasikan oleh terlapor sehingga klien kami merasa dirugikan sebab uang sudah diserahkan kepada Terlapor. Untuk sementara hanya ini yang bisa kami sampaikan," jelasnya.

Dari laporan polisi tersebut diketahui, dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal saat ZB meminta proyek ke RTQ. Syaratnya ZB menyetorkan sejumlah uang beberapa kali hingga mencapai Rp 26,1 juta. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru