Iming-Imingi Kerja di Polandia, Agen TKI Abal-Abal Ini Tipu Puluhan Korban dengan Total Kerugian Miliaran Rupiah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka MRT saat diamankan oleh Polisi.
Tersangka MRT saat diamankan oleh Polisi.

i

BACASAJA.ID - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap penipuan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) ilegal.

Tak tanggung-tanggung, nilai penipuan mencapai miliaran rupiah dengan korban puluhan calon TKI.

Kasat Reskrim Tulungagung melalui Kanit Pidsus Iptu Didik Riyanto menjelaskan tersangka penipuan berinisial MRT (Pr, 38) warga Desa/Kecamatan Rejotangan pemilik kursus bahasa asing di wilayah Kecamatan Rejotangan.

“Tersangka MRT sudah kami tahan,” jelas Didik, Selasa (7/9/21) siang.

MRT ditahan sejak Senin (30/8/21) lalu. Penahanan itu dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dalam menjalankan aksinya, MRT mengiming-imingi korbannya mendapat gaji besar untuk lowongan kerja di Polandia. MRT seolah-olah mempunyai PT yang bisa memberangkatkan TKI ke luar negeri.

Nyatanya berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, MRT tak mempunyai PT yang bisa merekrut atau memberangkatkan TKI. Tiap korban ditarik biaya fantastis hingga 50 juta rupiah per orang.

“Kerugian mencapai milyaran rupiah,” jelasnya.

MRT melakukan aksinya sejak tahun 2019. Dalam menjalankan aksinya wanita ini beraksi seorang diri.

Berkat rayuannya, 26 calon TKI asal Tulungagung dan provinsi lain terjerat mulut manisnya. Dengan dalih biaya administrasi, calon TKI itu ditarik sejumlah biaya, mulai 25 juta, 30 juta hingga 50 juta.

“Melalui medsos ada, langsung ada,” jelasnya.

Pihaknya telah memeriksa 10 saksi, termasuk staf yang bekerja di tempatnya.

Akibat perbuatannya, MRT dijerat dengan pasal 81 Jo 69 UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ancaman 6 tahun penjara,” pungkas Didik.

Terakhir Didik berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih PPTKIS. Sebisanya sebelum memilih PPTKIS, warga berkonsultasi dulu dengan Dinas Tenaga Kerja setempat. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…