Faris Abidin Soroti Ketidakseimbangan Program dan Anggaran OPD dalam Pembahasan APBD Surabaya 2026

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Faris Abidin, S.Pi

SURABAYA, bacasaja.id - Pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2026 masih terus bergulir di tiap komisi DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Faris Abidin, S.Pi, menyoroti adanya ketidakseimbangan antara besaran anggaran dan jumlah program yang diajukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Faris, masih banyak OPD yang belum mampu merancang program secara ideal sesuai dengan alokasi anggaran yang diterima. Ia mencontohkan, ada OPD dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, namun hanya memiliki satu program utama.

Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD

 “Masih jauh dari analisis dan masih jauh dari target, bahkan bisa dikatakan belum ideal. Harusnya anggaran besar itu diimbangi dengan program yang jelas, terukur, dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Faris Abidin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10/2025).

Faris menegaskan, Komisi C DPRD Surabaya mendorong agar OPD melakukan kajian ulang terhadap program-program tahun 2026 agar lebih relevan dengan kebutuhan warga.

 “Harapannya, anggaran yang ada bisa menghasilkan program yang benar-benar menyentuh masyarakat. Jangan sampai besar anggaran tapi minim realisasi,” tegas politisi muda PKS ini.

Baca juga: Titik Banjir Tak Kunjung Tuntas, DPRD Surabaya Desak SOP Penanganan Tanggul

Menanggapi fokus Pemkot Surabaya yang akan menitikberatkan pembangunan infrastruktur pada tahun 2026, Faris menilai masih ada ruang untuk mengoptimalkan anggaran pada sektor lain yang juga penting. Ia mencontohkan realisasi anggaran tahun 2025 yang tidak seluruhnya terserap sesuai target.

“Kalau serapan anggaran tidak maksimal, tentu bisa dilakukan pergeseran untuk kegiatan lain di OPD yang sama, selama masih sejalan dengan bidang pembangunan. Misalnya untuk program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) atau **PJU (Penerangan Jalan Umum),” jelasnya.

Lebih lanjut, Faris menambahkan bahwa APBD setiap tahun seharusnya mengalami peningkatan karena kebutuhan masyarakat dan tuntutan pembangunan yang terus berkembang.

Baca juga: Libur Nataru, DPRD Surabaya Dorong Dishub Maksimalkan Transportasi Publik

“Setiap tahun pasti kebutuhan meningkat, sehingga APBD juga harus menyesuaikan. Tapi tetap, yang paling penting bukan besarannya, melainkan efektivitas penggunaannya,” pungkasnya.

Faris menambahkan, hingga kini DPRD bersama Pemkot Surabaya masih membahas detail total anggaran dalam penyusunan Raperda APBD Surabaya 2026. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru