Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot Tambah Anggaran Rusunawa di RAPBD 2026

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati

SURABAYA, bacasaja.id – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) agar menambah alokasi anggaran untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan RAPBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis pekan lalu (23/10/2025).

Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengatakan penambahan anggaran ini mendesak dilakukan karena sudah tidak ada lagi dukungan pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) dari APBN.

“Pemerintah kota perlu segera memasukkan anggaran pembangunan Rusunawa sebagai solusi meningkatnya kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Karena Rusunami dari APBN sudah tidak tersedia,” ujar Aning Selasa (28/10/2025) melalui selulernya.

Menurut Aning, antrean warga Surabaya yang membutuhkan hunian layak mencapai lebih dari 10.000 keluarga. Kondisi ini menunjukkan pentingnya keberpihakan Pemkot terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait papan.

“Kami minta Pemkot jangan hanya fokus pada proyek-proyek fisik besar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar warga, terutama tempat tinggal yang layak,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Baca juga: Titik Banjir Tak Kunjung Tuntas, DPRD Surabaya Desak SOP Penanganan Tanggul

Aning juga menyoroti adanya penurunan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Meskipun jumlah penerima meningkat dari 2.009 menjadi 2.100 unit, total anggarannya justru berkurang dari Rp93 miliar menjadi Rp91 miliar.

“Antriannya saja sudah sekitar 7.000 rumah. Anggaran Rutilahu seharusnya tidak diturunkan karena ini menyangkut hak dasar warga Surabaya,” tambahnya.

Ia menilai, secara keseluruhan anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) mengalami penurunan signifikan hingga Rp249 miliar. Komisi C meminta agar pengurangan tersebut tidak mengganggu program prioritas seperti Rusunawa, Rutilahu, Balai RT/RW, dan tempat ibadah.

Baca juga: Libur Nataru, DPRD Surabaya Dorong Dishub Maksimalkan Transportasi Publik

“Kalau ada kegiatan yang tidak terlalu prioritas, seperti pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK) baru, lebih baik dialihkan untuk optimalisasi SWK yang sudah ada,” ujar Aning.

Selain sektor perumahan, Komisi C juga menyoroti penurunan tajam anggaran drainase lingkungan, dari lebih Rp200 miliar menjadi Rp78 miliar. Meski demikian, Aning menilai langkah Pemkot cukup rasional karena fokus diarahkan pada penyelesaian saluran primer, sekunder, dan tersier senilai Rp669 miliar melalui pembiayaan alternatif.

“Kalau saluran utama sudah diselesaikan, nanti saluran lingkungan bisa mengikuti bertahap. Tapi kami masih menunggu." (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru