Bahtiyar Rifai Desak Pemkot Surabaya Tuntaskan Proyek Banjir, Soroti Koordinasi yang Masih Lemah

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai

SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar lebih serius dan terukur dalam menangani persoalan banjir yang masih menjadi keluhan warga setiap musim hujan. Politisi Partai Gerindra itu menilai, meski sejumlah proyek drainase dan pembangunan rumah pompa tengah dikerjakan, koordinasi lintas sektor di jajaran Pemkot masih lemah dan perlu diperbaiki.

“Harus ada target yang jelas. Jangan sampai setiap kali hujan turun, warga kembali cemas karena wilayahnya pasti tergenang,” ujar Bahtiyar di Surabaya, Jumat (7/11).

Baca juga: Atasi Banjir Lintas Wilayah, Wali Kota Eri Cahyadi Instruksikan Pengalihan Aliran Air di Kawasan Ketintang

Bahtiyar mengingatkan, pembangunan fisik seperti saluran air dan rumah pompa tidak akan efektif tanpa dukungan kebersihan lingkungan. Ia menyoroti masih banyaknya tumpukan sampah di muara saluran dan area rumah pompa yang kerap memperlambat kinerja petugas lapangan.

Selain itu, ia meminta Pemkot melakukan pembersihan rutin dan pengerukan sedimen bahkan di luar musim hujan, agar kapasitas saluran tetap ideal. “Sampah dan sedimen harus diangkat supaya saluran tetap sesuai daya tampungnya,” tegasnya.

Baca juga: Normalisasi Saluran Dipercepat, Pemkot Surabaya Pulihkan Osowilangun Pasca Banjir

Legislator dari Fraksi Gerindra tersebut juga menyoroti banyaknya bangunan liar dan lapak pedagang di atas saluran air yang menghambat perbaikan. Ia mendorong kelurahan, RT/RW, dan Satpol PP lebih proaktif menertibkan tanpa menunggu instruksi dari Pemkot.

“Ketika petugas hendak membuka saluran, sering kali terhalang lapak atau bangunan warga. Ini harus ditertibkan supaya pekerjaan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Baca juga: HUT ke-18 Gerindra, Bahtiyar Rifai Turun ke Petemon Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga

Lebih lanjut, Bahtiyar menegaskan pentingnya konektivitas antar-saluran di berbagai wilayah agar aliran air tidak terputus. Ia mengingatkan agar perencanaan pembangunan saluran melalui Musrenbang dilakukan secara menyeluruh dan berbasis kebutuhan riil lapangan, bukan berdasar ego sektoral antarwilayah. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru