Gen Z Dapat Anggaran Rp5 Juta per RW, DPRD Dorong Program Wirausaha Muda di Surabaya

Reporter : Redaksi
anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Hj. Enny Minarsih

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan program baru untuk mendukung kreativitas dan kegiatan positif generasi muda di tingkat akar rumput. Mulai 2026, setiap Rukun Warga (RW) akan menerima Rp5 juta per bulan sebagai dana pembinaan kegiatan anak muda atau Gen Z di wilayah masing-masing.

Kebijakan ini disambut positif oleh anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Hj. Enny Minarsih. Menurutnya, langkah Pemkot yang konsisten memperhatikan ruang kreativitas bagi generasi muda patut diapresiasi, namun perlu diarahkan agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

“Saya berharap dari Rp5 juta per RW itu ada alokasi khusus untuk anak muda, karang taruna, atau Gen Z agar bisa berlatih membuat usaha mandiri,” ujar Enny Minarsih di Surabaya, Jumat (7/11/2025).

Enny menilai, kegiatan wirausaha bagi generasi muda kini menjadi kebutuhan penting, agar anak-anak muda Surabaya tumbuh mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada pekerjaan formal.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

“Gen Z punya talenta luar biasa di berbagai bidang. Tinggal bagaimana pemerintah hadir untuk mengembangkan potensi itu melalui pelatihan kewirausahaan, digital marketing, hingga promosi produk secara online maupun offline,” imbuh Ketua Bappemperda DPRD Surabaya ini.

Lebih lanjut, Enny mengakui dukungan Pemkot terhadap sektor UMKM selama ini sudah cukup baik. Namun, menurutnya perlu ada perluasan dukungan agar program pemberdayaan ekonomi juga menyentuh kalangan muda.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

“Program Rp5 juta per RW jangan hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tapi harus ada kegiatan nyata seperti pelatihan usaha, produksi, dan pemasaran,” tegasnya.

Dengan program ini, Pemkot Surabaya berharap lahir lebih banyak komunitas kreatif dan wirausahawan muda yang mampu menggerakkan ekonomi di tingkat RW serta memperkuat kemandirian generasi masa depan kota. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru