SURABAYA — Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, mendorong Perseroda Pasar Surya memaksimalkan momentum perubahan status dari PD menjadi Perseroda untuk memperluas dan memodernisasi lini usaha.
Tubagus menegaskan, transformasi hukum tersebut harus menjadi titik awal pengembangan unit bisnis yang lebih variatif. Ia menilai selama ini Pasar Surya terlalu terfokus pada sektor riil dan aktivitas perdagangan tradisional.
“Banyak hal yang sebenarnya bisa dilakukan oleh Perseroda Pasar Surya untuk mengembangkan unit usahanya,” ujarnya, Sabtu (29/11).
Dengan status baru, peluang untuk masuk ke sektor jasa dinilai semakin terbuka dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya percepatan bisnis digital, termasuk pengembangan layanan pasar online yang sejalan dengan pola belanja masyarakat saat ini.
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
Selain itu, Tubagus mendorong Perseroda Pasar Surya menjalin kerja sama dengan pihak swasta guna memperkuat investasi dan memperluas jaringan usaha.
“Pengembangan bisnis online dan kolaborasi dengan swasta tentu akan meningkatkan investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
Tubagus berharap langkah-langkah tersebut dapat mempercepat modernisasi pengelolaan pasar rakyat serta mengukuhkan posisi Perseroda Pasar Surya sebagai perusahaan daerah yang adaptif dan kompetitif. (dims)
Editor : Redaksi