SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mendorong Pemerintah Kota Surabaya mempercepat pelaksanaan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2025–2026. Ia menegaskan bahwa program ini memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
“Percepatan rutilahu harus menjadi prioritas. Manfaatnya besar dan langsung dirasakan warga,” ujar Herlina dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, pelaksanaan Rutilahu 2025 menunjukkan progres signifikan. Hingga November, sebanyak 1.841 unit telah selesai diperbaiki, sementara 228 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan. Total perbaikan sepanjang 2025 mencapai 2.069 unit dengan pagu anggaran maksimal Rp35 juta per unit.
Untuk tahun 2026, DPRKPP menargetkan 2.240 unit Rutilahu, yang terdiri dari 1.740 unit melalui mekanisme kelompok masyarakat (pokmas) dan 500 unit lewat satgas. Besaran anggaran per unit tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
Herlina menilai percepatan dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan perusahaan swasta lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, skema tersebut dapat memperluas cakupan bantuan dan menjadi solusi untuk mengejar target tahunan.
“Kolaborasi dengan sektor swasta akan memperbesar daya jangkau program dan mempercepat pemenuhan kebutuhan perbaikan rumah warga,” jelasnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup
Ia menambahkan, program Rutilahu tidak hanya menyentuh aspek fisik bangunan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan penghuni. Karena itu, ia meminta pemkot menjaga konsistensi pelaksanaan dan ketepatan sasaran.
“Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis semakin banyak warga Surabaya yang bisa tinggal di hunian yang layak, aman, dan sehat,” tutup Herlina. (dims)
Editor : Redaksi