Hakordia 2025: DPRD Surabaya Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Reporter : Redaksi
Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo

SURABAYA — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan melayani. DPRD Kota Surabaya menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan serta pengawasan yang konsisten.

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang merampas hak rakyat atas pelayanan publik yang adil dan berkualitas.

Baca juga: Dukung Penolakan Warga Barata Jaya, DPRD Surabaya Desak Audit Izin Toko Miras Spiritshaus

“Hakordia bukan sekadar seremoni. Ini pengingat bahwa integritas harus jadi karakter utama setiap pejabat publik. DPRD Surabaya memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat dan bebas dari praktik koruptif,” tegas Cahyo, Selasa (9/12/2025).

Ia menekankan pentingnya pencegahan melalui transparansi anggaran, peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi peran pengawasan DPRD. Menurutnya, sistem yang terbuka dan dapat diawasi publik merupakan benteng paling efektif melawan korupsi.

Baca juga: DPRD Surabaya: Pejabat Pemkot Jangan Malas!

Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga dinilai krusial. Literasi antikorupsi, keberanian melaporkan penyimpangan, serta keterlibatan dalam pengawasan publik menjadi elemen penting menjaga integritas pemerintahan.

“Perlawanan terhadap korupsi bukan tugas satu lembaga. Butuh kolaborasi pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Tanpa itu, integritas hanya akan jadi jargon,” lanjutnya.

Baca juga: Awal Tahun Ajaran Baru, William Wirakusuma Ingatkan Sekolah Fokus Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Memperingati Hakordia 2025, DPRD Surabaya menyerukan penguatan budaya kerja bersih, pelayanan berbasis integritas, serta pembenahan sistem sebagai prioritas bersama demi terwujudnya pemerintahan daerah yang dipercaya rakyat. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru